ESENSINEWS.COM, JAKARTA – Aktivis Pemuda asal Sumatera Utara (SUMUT) yang tergabung dalam ALIANSI PEMUDA ANTI KORUPSI SUMATERA UTARA (PAKSU) mendatangi kantor KPK RI dan KEJAKSAAN AGUNG RI, Jakarta, Jumat, (26/3/2021).
Maksud kedatangan sejumlah aktivis asal Sumatera Utara Ini adalah untuk melaporkan dugaan keterlibatan (Turut Serta) Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam Perkara Suap Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan sengketa PILKADA Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2011 dengan TERPIDANA Raja Bonaran Situmeang.
Dugaan keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani terungkap berdasarkan bukti persidangan Terpidana RAJA BONARAN SITUMEANG dengan perkara Nomor. 11/Pid.sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Jadi hari ini kami dari PAKSU selain kami melaporkan yang bersangkutan dalam hal ini Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, kami juga menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK RI dan KEJAKSAAN AGUNG RI, bukti – bukti ini kami dapat berdasarkan hasil investigasi serta temuan kawan kawan dilapangan,” ujar Agustian selaku Kordinator PAKSU.
“Kami berharap pihak KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti Pengaduan dugaan keterlibatan (Turut Serta) Bupati Tapanuli Tengah yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, sehingga azas keadilan dan persamaan dihadapan hukum (equality before the law) terpenuhi dan secara terang benderang kasus ini menemui titik terang tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus suap hakim Konstitusi pada beberapa tahun lalu”, tambah Agustian.