ESENSINEWS.com – Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkap sejumlah hal terkait kejahatan transaksi elektronik bursa berjangka di tengah pandemi Covid-19 dalam webinar yang digelar Political and Public Policy Studies (P3S) dan Esensinews.com Jumat (26/2/2021).
Menurut Kepala Ikatan Sarjana Polisi (ISPPI) ini perlu dikaji tentang kelemahan dalam sistem yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang oleh para pelaku kejahatan siber.
Selajutnya kata Ito, modus operandinya bagaimana? serta bagaimana cara mengantisipasi bahkan mencegahnya?
Dia pun nenyentil tentang Pasal 2 pidana apa yang bisa dikenakan?
“Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meninimalisasi celah atau peluang terjadinya TP siber dalam usaha bursa berjangka ? (UU nya, edukasi pengguna, edukasi aparat terkait, perbaikan sistem, pengawasan, dan sebagainya,” kata dia.
Selain Komjen Pol Ito sejumlah narasumber yang tampil dalam diskusi virtual ini diantaranya, Rektor UGM Prof DR Panut Mulyono, Pakar Ekonomi dan Direktur PEP’S Prof Anthony Budiawan, Pakar Komunikasi DR Emrus Sihombing, Jubir Kementerian Perdagangan DR Fithra Faisal.
Kegiatan ini diawali Keynote Speech DR Hastoruan dan dimoderatori Direktur P3S DR Jerry Massie PhD.