Miris Akibat Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Telantar

ESENSINEWS.com - Jumat/29/01/2021
Miris Akibat Camat Rimbo Pengadang dan Kades Teluk Dien Larang Pakai Rakit, Dua Lansia Telantar
 - ()
ESENSINEWS.COM, BENGKULU – Dua wanita lansia, Rosni (70) dan Sumiaty (65) terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.
Pasalnya, kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, dan adiknya, Kades Teluk Dien, Jon Kenedi, yang mengklaim sebagai pemilik rakit.
“Tadi saya sudah menyeberang. Ketika hendak kembali menjemput Inga Rosni, tiba-tiba Kades (Jon) dan Camat (Lasmudin) melarang saya menggunakan rakit,” ungkap warga setempat, Jon alias Rambo kepada wartawan.
Sebelum insiden tersebut, Rosni beserta keluarganya, memantau lahan milik suaminya, Mahmud, di seberang sungai Ketaun, pukul 09.00 WIB. Menjelang siang, datang Kades Teluk Dien, Jon Kanedi mendampingi perwakilan PT. Ketaun Hidro Energi (KHE) ke lahan Mahmud.
Hadir juga Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, serta unsur Tripika setempat, guna menyaksikan pengukuran tanah oleh BPN Lebong. Namun, upaya pengukuran bukan di lahan milik pihak PT. KHE.
Camat, Kades, pihak KHE, dan perwakilan BPN Lebong akhirnya membubarkan diri karena diminta pemilik lahan. Namun, rombongan tersebut masih berada di seberang sungai Ketaun. Tepatnya, di tepi sungai tak jauh dari tambang Kuari.
Sekira pukul 12.30 WIB, Rosni dan keluarganya yang berjumlah 14 orang, bermaksud kembali ke pondok Jon Rambo di seberang sungai Ketaun, area Kuari. Namun, saat hendak menyeberang, Rosni dan keluarganya dilarang menggunakan rakit.
Sementara itu, Jon Rambo yang sudah berada di seberang tidak dapat berbuat banyak karena larangan Kades dan Camat. Bahkan, Lasmudin, Jon Kenedi, dan rombongannya sempat menonton Rosni dan keluarganya yang tidak dapat menyeberang sambil makan nasi bungkus.
“Mereka (Kades dan Camat) mengaku sebagai pembuat rakit. Jadi keluarga Inga Rosni tidak diperkenankan menggunakan rakit tersebut,” ungkap Jon Rambo.
Rosni dan keluarganya pun mencoba menyusuri sungai Ketaun untuk mencari alternatif jalur penyeberangan. Namun, setelah berjalan sejauh dua kilometer, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Jika harus menyeberang, terlalu beresiko, karena arus terlalu deras.
Rombongan Rosni yang berjumlah 14 orang, akhirnya mengumpulkan batang bambu untuk membuat rakit baru. Tapi, bambu rakit buatan mereka terlalu kecil jika digunakan menyeberang sungai Ketaun selebar 20 meter. Imbasnya, Rosni dan keluarganya terpaksa terdampar di tepi sungai Ketaun hingga tiga jam setengah.
Beruntung, salah satu anak Rosni, Yumielda berhasil menghubungi operator Olahraga Arus Desa (ORAD) Arus Ketaun. Dua orang operator Arus Ketaun pun langsung meluncurkan sebuah perahu karet untuk menyeberangkan rombongan keluarga Rosni, sekira pukul 15.55 WIB
Kedua lansia dan keluarganya itu pun tiba di pondok Jon Rambo, sekira pukul 16.00 WIB, di bawah guyuran hujan. Meski telah dipersulit Lasmudin dan Jon Kenedi, Rosni justru mendoakan keduanya berumur panjang.
“Alhamdulillah, sampai juga di seberang. Terimakasih kepada Camat (Lasmudin) dan Kades (Jon Kenedi) yang membuat saya ketinggalan salat Zuhur. Semoga mereka diberi kesehatan dan umur panjang,” timpal Rosni setelah insiden tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin menepis tudingan tersebut. Lasmudin mengaku tidak tahu jika Rosni dan keluarganya hendak menyeberang.
“Saya tidak tahu kalau bu Rosni itu mau pulang naik rakit. Saya pastikan tidak ada larangan. Tapi, bu Rosni sendiri yang mundur,” demikian Camat.

Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

MOU Antara BKTK–PII Dengan APHI Ditandatangani

MOU Antara BKTK–PII Dengan APHI Ditandatangani

Utang Indonesia Ugal-Ugalan, Ini Penjelasan Rizal Ramli

Utang Indonesia Ugal-Ugalan, Ini Penjelasan Rizal Ramli

Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM ’98

Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM ’98

KPK akan Maksimalkan Penanganan Korupsi Korporasi

KPK akan Maksimalkan Penanganan Korupsi Korporasi

PJ Gubernur Bengkulu Soroti Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin

PJ Gubernur Bengkulu Soroti Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya