Demo di Kementerian LHK dan KPK, AMSUB  : Periksa dan Bubarkan Indonesia Power Pangkalan Susu Kabupaten Langkat

ESENSINEWS.com - Kamis/21/01/2021
Demo di Kementerian LHK dan KPK, AMSUB  : Periksa dan Bubarkan Indonesia Power Pangkalan Susu Kabupaten Langkat
 - ()

ESENSINEWS.COM,  Jakarta – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis, (21/1/2021).

Mereka mendesak Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mencopot Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I karena dianggap telah gagal dalam menyelesaikan permasalahan perambahan hutan yang ada di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

“Kami minta kepada yang terhormat Ibu Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membentuk Tim Investigasi untuk menyelesaikan masalah perambahan hutan yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat,” Ujar orator.

Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan, AMSUB juga mendesak Menteri Lingkungan Hidup untuk segera memeriksa dan mencopot Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I dan Kepala Konservasi Wilayah I karena telah gagal dalam menyelesaikan masalah perambahan hutan.

“Tegas kami sampaikan siang ini, bahwa kami anak rantau Sumut yang tergabung Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), mendesak agar Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya segera dicopot,” ujar Kurnia selaku Kordinator AMSUB.

Menutup aksi di Kementerian Lingkungan Hidup, orator menegaskan jika laporan dan tuntutan dari AMSUB tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan datang kembali menggeruduk Kementerian Lingkungan Hidup dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Kami tegaskan jika laporan, pengaduan dan tuntutan kami tidak segera digubris oleh pihak KLHK, kami akan datang kembali ke tempat ini dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata orator AMSUB.

Adapun tuntutan dari AMSUB ialah:

1.  Segera Copot Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I karena lalai dalam menyelesaikan masalah perambahan hutan di Sumut khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

2. Mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas persoalan perambahan hutan konservasi SM Karang Gading, Hutan TNGL, Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas sesuai amanat UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan.

3. AMSUB meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengkaji ulang permasalahan kelompok tani yang telah menggunakan surat izin dari KLHK bekerjasama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang diduga kuat dibentuk oleh pengelola lahan illegal

4. Periksa dan Tangkap Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi SUMUT yang diduga mengetahui adanya 14 orang pengusaha yang melakukan perambahan hutan SM Karang Gading.

5. Usut Tuntas dan Periksa Indikasi kelebihan HGU PT. Bandar Meriah (Lebih Kurang 126 Hektar (Ha) di Jalan Mekar Makmur Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

6. Usut tuntas dan periksa Indikasi Penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh PT. Karimun Aromatic Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumut, seluas ( kurang lebih 1.211 Hektar (Ha) ) berdasarkan HGU BPN namun NIB di dalam HGU nya kosong.

7. Usut tuntas dan periksa PT. Langkat Serdang Hulu yang beralamat di Tanjung Gunung Sei Bingai Kabupaten Langkat yang diduga kuat melakukan kegiatan diluar HGU atau melebihi HGU tanpa izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

8.Kaji Ulang kembali pelepasan lahan hutan yang masuk pengelolaan PT. Langkat Nusantara Kepong (PT. LNK) yang berada di Bahorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

9.Usut Tuntas dan Periksa masalah alih fungsi hutan sebagai kebun kelapa sawit oleh UD Harapan Sawita atas nama pemilik Sutopo dan Sutrisno (Akam) di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sebesar sekitar (kurang lebih 1.200 Ha)

10. Tangkap pengelola Villa Terrario di Tangkahan Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumut, karena membangun di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diduga salah satu artis ibukota berinisial NS. Lalu periksa dan tangkap terkait adanya jual beli lahan hutan oleh salah satu NGO kepada mantan anggota DPRD Sumut berinisial RS.

11. Tangkap dan Proses secara hukum semua pengusaha yang terlibat dalam perambahan hutan di SUMUT sesuai dengan UU yang berlaku.

12. Ambil alih dan kembalikan semua lahan hutan yang telah berubah alih fungsinya

13.AMSUB mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dan memeriksa seluruh anggota anggota DPRD Deli Serdang yang diduga telah menggunakan uang rakyat dengan ugal – ugalan dalam program BIMTEK ke Bandung di Gino Feruci Hotel pada tanggal 26 – 29 April 2019 yang diduga 35 orang yang berangkat membawa keluarga dengan menggunakan data honorer namun yang melaksanakan BIMTEK tersebut hanya 15 orang anggota dewan.

14. Tangkap dan periksa anggota DPRD Deli Serdang berinisial UMP, IO, AD, NT, RT yang diduga kuat ikut melakukan pekerjaan proyek senilai 80 milyar. Serta diduga melakukan pelanggaran administrasi PP No.18 tahun 2017 dengan adanya pembatalan beberapa agenda yang telah di BANMUS kan oleh wakil ketua serta kordinator Banggar

15.Periksa dan Bubarkan Indonesia Power Pangkalan Susu Kabupaten Langkat terkait adanya indikasi bahwa pendirian anak perusahaan PLN yaitu Indonesia Power merupakan akal – akalan untuk memonopoli pekerjaan dan mempekerjakan kembali pensiunan dari PLN.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Mafia Migas Rampok RI Rp 1 T per Bulan Bikin Jokowi Murka

Mafia Migas Rampok RI Rp 1 T per Bulan Bikin Jokowi Murka

Inilah Gubuk Milik Emak Tanisem di Indramayu yang Belum Tersentuh Bantuan

Inilah Gubuk Milik Emak Tanisem di Indramayu yang Belum Tersentuh Bantuan

Tambah Wawasan, Wabup Mitra Ikut Pelatihan Kepala Daerah di Jakarta

Tambah Wawasan, Wabup Mitra Ikut Pelatihan Kepala Daerah di Jakarta

Hari Pancasila, Joune Ganda : Nilai Sakti Pancasila Terus Diilhami dan Dipraktikan Masyarakat

Hari Pancasila, Joune Ganda : Nilai Sakti Pancasila Terus Diilhami dan Dipraktikan Masyarakat

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pati

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pati

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya