Pastinya, seputar pelaksaan proyek tahun anggaran 2016 yang diduga merugikan negara sekitar Rp8,8 Miliar tersebut.
Pemeriksaan saksi terjadwal pada Senin (18/1/2021).
Sumber mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lantai tiga Kantor Kejati, mulai dari pagi hingga sore hari.
Kajati Sulut, A Dita Prawitaningsih SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Theodorus Rumampuk membenarkan pemeriksaan 10 orang saksi itu.
“Betul telah diperiksa, jumlah 10 orang,” singkat Rumampuk, Selasa (19/1/2021).
Sumber : Beritamanado.com