ESENSINEWS.com – Sudah satu bulan setengah sejak pertengahan November 2020 tim ahli forensik bekerja untuk mengungkap pemeran pria dan wanita di balik video syur yang diduga mirip penyanyi Gisel.
Untuk Gisel sendiri, polisi telah memeriksanya sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni 17 November dan 23 Desember di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Kepolisian sudah menetapkan dua orang berinisial PP dan MN sebagai tersangka, yang mana berperan sebagai terduga pelaku penyebar video syur tersebut paling masif.
Kendati demikian, hingga kini polisi belum menangkap pelaku penyebar pertama di media sosial video berdurasi 19 detik tersebut.
Walau begitu, kasus video syur yang diduga mirip Gisel telah memasuki babak baru. Berikut rangkuman Kompas.com.
Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka atas kasus dugaan video syur yang beberapa waktu beredar di media sosial.
Tidak sendiri, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD dalam kasus yang sama.
“Hasil gelar perkara kemarin sore, menaikkan status saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Sumber : Kompas.com