JAKARTA- Direktur PT Multimedia yang juga Dosen di Universitas Mercu Buana Jakarta, Eugenius Kau Suni, menyebut pengembangan teknologi informatika di lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah semakin maju dengan adanya penerapan Information and Communication Technology (ICT).
Dirinya menyebut salah satu penerapan ICT yang menarik perhatian adalah sengketa pilkada online melalui aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pilkada (Simkada) yang dapat digunakan para pencari keadilan dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sebagai praktisi bidang ICT dan juga dosen informatika, saya menilai MK sudah melangkah sangat maju untuk menjawab tantangan masa depan bangsa. Ini kebetulan Pilakda serentak baru saja digelar dan dugaan saya akan banyak kontestan kepada daerah yang berperkara sampai ke MK. Ternyata urusan ini semua sudah dapat ditempuh secara online melalui aplikasi Simkada. Saya mengampresiasi langkah maju MK dalam implementasi teknologi sebagai pionir peradilan modern di Indonesia,” ujar Kau Suni usai berbicara dalam bedah buku berjudul Peradilan Modern Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi yang ditulis oleh Sekjen MK Guntur Hamzah.
Menurut Eugenius, sudah seharusnya teknologi informatika dan komunikasi dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk penyelesaian masalah hukum di Indonesia.
“Kita akan makin percaya kalau urusan hukum di Indonesia semuanya berbasis teknologi, berbasis aplikasi, dan dilakukan secara online. Sebab sistem peradilan modern berbasis aplikasi akan sulit dimanipulasi. Sebab kalau semua prosedur sudah disepakati dan diimplementasikan dalam bentuk aplikasi, penerapan dan pelaksanaannya tidak akan dapat dimanipulasi,” ujar Suni yang juga pengajar mata kuliah Kriptografi dan Steganografi itu.
Sementara itu Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah, menyebut pihaknya terus mengembangkan ruang sidang Mahkamah Konstitusi berbasis teknologi agar para pencari keadilan di Indonesia bisa mendapatkan keadilan tanpa perlu datang secara fisik ke MK.
“MK tercatat sebagai lembaga peradilan yang paling transparan di dunia oleh karena penerapan teknologi. Saat ini kalau Anda ingin mendapat layanan hukum bisa langsung ke laman Mahkamah Konstitusi. Semua kebutuhan layanan publik seperti konsultasi, mengajukan permohonan perkara, termasuk mengambil hasil putusan, semuanya sudah online,” ujar alumni Program Doktor Universitas Airlangga Surabaya itu.
Di hadapan para Dosen Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana Jakarta, Guntur Hamzah juga mengajak para dosen informatika untuk ikut mencurahkan perhatiannya pada teknologi peradilan.
“Sudah saatnya Bapak Ibu Dosen di bidang ilmu komputer juga melakukan kajian dan pengembangan teknologi peradilan agar hukum kita semakin transparan dan terpercaya,” ujar Guntur Hamzah menutup pemaparannya.
Bedah Buku di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Mercu Buana Jakarta berlangsung pada Senin (14/12) kemarin secara virtual, dengan menghadirkan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai penulis buku Peradilan Modern Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi. Sementara dua narasumber pembedah buku yang dihadirkan masing-masing Direktur PT Multimedia Ransel Pro Eugenius Kau Suni dan Untung Surapati sebagai Managing Partner Kantor Hukum UNTUNG SURAPATI LAW FIRM & PARTNER. Bedah Buku ini sebagai bagian dari rangkaian Seminar Nasional Pengaplikasian Telematika (SINAPTIKA) tahun 2020 di Universitas Mercu Buana Jakarta.