ESENSINEWS.com– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan sangat cermat dan bijaksana dalam menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas tahun 2021. Prolegnas 2021 itu akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan Pemerintah bersama dengan DPD akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021.
“Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 agar disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam situasi Covid-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional,” kata Puan, dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Parlemen, Jumat (11/12/2020).
“Dengan demikian produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.
Puan mengatakan, walau ruang waktu pada masa persidangan ini relatif singkat, DPR RI dapat mengefektifkan pelaksanaan fungsi dan tugas konstitusionalnya. Seluruh anggota DPR RI dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya di tengah situasi pandemi covid-19 dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas.
Pada Masa Sidang II ini, kata Puan, dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR telah berupaya secara sungguh-sungguh dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
“Tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan Pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi Undang-Undang,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pada Masa Persidangan II ini, DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 calon anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, 7 calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025, dan 7 calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Selain itu, DPR telah memberikan pertimbangan terhadap 4 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Republik Indonesia.
Saat Rapat Paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tercatat 290 anggota hadir secara virtual, 43 anggota hadir fisik, dan 25 anggota izin. Adapun pimpinan DPR RI yang hadir adalah Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.