Henra Saragih : Pelaku UKM Topang Ekonomi di Saat Pandemi Corona

ESENSINEWS.com - Selasa/17/11/2020
Henra Saragih : Pelaku UKM Topang Ekonomi di Saat Pandemi Corona
 - ()

ESENSINEWS.com – Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih dalam pemaparannya dalam webinar Political and Public Policy Studies (P3S) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Sulut mengatakan, Banpres ini memang menjadi fenomenal dalam beberapa bulan terakhir di mana memang masa pandemi beda dengan masa krisis ekonomi seperti tahun 1998.

“Kalau krisis ekonomi, justru penopang ekonomi itu adalah pelaku usaha mikro dan kecil. Tapi kalau di masa pandemi ini, di krisis saat ini beda sekali karena semua terdampak,” kata dia dalam webinar yng bertajuk : “Banpres Gairahkan UMKM di Sulut” Senin (16/11/2020).

Apalagi kata Henra, pelaku usaha UKM ini sangat terdampak karena: Pertama, mereka tidak bisa menjual produk dan jasa karena keterbatasan ruang gerak. Seperti karena adanya PSBB, dan sebagainya. Kalau pelaku usaha menengah dan besar mungkin tidak begitu terdampak.

“Nah, dampak Covid-19 ini terhadap UKM ini jelas, di mana 50 persen pelaku UKM itu menutup usahanya dan setengahnya lagi beroperasi dengan omset yang menurun drastis. Ditambah 88 persen pelaku UKM juga tidak memiliki kas dan tabungan. Boro-boro, kas dan tabungan, untuk kebutuhan dan produksi sehari-hari saja kesulitan,” ujarnya.

Menurut dia, 19 persen tidak memiliki akses permodalan ke perbankan. Kondisi2 ini memang memunculkan dampak luar biasa.

Lantas tambah dia, ketika kita bicara banpres, tujuannya menjadi tambahan modal bagi UKM agar usaha tetap berjalan di masa pandemi. Targetnya 12 juta pelaku UKM yang tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan.

Sementara urainya, persyaratan dipermudah, cukup tunjukkan NIK dan usaha. Skemanya juga hibah atau bantuan putus. Besarnya Rp 2,4 juta. Anggarannya di tahap awal dialokasikan sebesar Rp 22 triliun kepada 9,1 juta pelaku UKM. Mulai AGustus – 31 Desember 2020dan akan diperpanjang pada 2021. Mekanismenya bisa diusulkan dinas, koperasi, dan lainya, asal jangan ASN dan TNI/Polri.

“Banpres merupakan rangkaian dari penyelamatan ekonomi nasional. Data terakhir per September telah terhimpun 19.119.192 yang sudah mengajukan penerimaan banpres. Terkait data, kita punya permasalahan karena tidak ada data nama dan alamat UKM di Kementerian Koperasi. Jadi data-data itu tidak hanya dari dinas koperasi, tapi juga seperti dari pegadaian, himbara, dan lainnya,” terang pria keturunan Batak ini.

Selanjutanya kata dia, data bersih itu (tidak ada duplikasi dan NIK valid), sebanyak 14, 058 juta UKM. Ini sudah disalurkan hingga tahap kelima dan hingga saat ini sudah mendekati final, sudah hampir 80 persen.

 

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

DPD KNPI Malut Desak Bupati Halmahera Barat Diperiksa

DPD KNPI Malut Desak Bupati Halmahera Barat Diperiksa

Senat AS Segera Kukuhkan Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung

Senat AS Segera Kukuhkan Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung

Proses Belajar Pasca Gempa di Sulteng Diupayakan Segera Dimulai

Proses Belajar Pasca Gempa di Sulteng Diupayakan Segera Dimulai

BPK Gelar ASEANSAI Workshop on Fraud Audit Investigation

BPK Gelar ASEANSAI Workshop on Fraud Audit Investigation

Diduga Gunakan Ijasah Palsu, Warga Minut Laporkan Shintia Rumempe ke Bawaslu dan KPU Sulut

Diduga Gunakan Ijasah Palsu, Warga Minut Laporkan Shintia Rumempe ke Bawaslu dan KPU Sulut

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya