ESENSINEWS.com – Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyarankan KPU dan KPUD membangun komunikasi pemasaran politik demokrasi untuk mencapai target partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2020 sebesar 75 persen.
“Target KPU 75 persen partisipasi pemilih patut kita apresiasi, guna mencapai kualitas pilkada yang baik dan memperoleh legitimasi demokrasi yang tinggi dari publik,” kata Emrus Sihombing dikutip Antaranews, Selasa (17/11/2020).
Menurut Emrus, untuk mencapai target tersebut, KPU dan KPUD, harus memiliki program komunikasi pemasaran politik demokrasi yang mampu meningkatkan kesadaran pemilih, dan sikap mendukung pada semua tahapan pilkada, serta mampu menggerakkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Komunikasi pemasaran politik demokrasi yang harus dilakukan, kata dia, harus terencana, terukur, terstruktur, bertahap, masif, sistematis, dan dilakukan berkelanjutan, hingga sampai pada pemungutan suara.
“Ada beberapa tahap dan setiap tahap harus dilakukan monitoring, evaluasi, dan melakukan tindakan perbaikan pada proses yang sedang berjalan,” kata doktor ilmu komunikasi dari Universitas Padjadjaran Bandung ini.
Emrus menjelaskan, pertama, merumuskan tujuan, yakni membangun kesadaran, sikap, dan perilaku memilih, dengan menetapkan secara definitif interval waktu pencapaiannya dengan menghitung mundur dari tanggal pemungutan suara.
Kedua, merumuskan perencanaan untuk mewujudkan tujuan tersebut yang rasional dan adaptif terhadap kemungkinan dinamika di masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19
Ketiga, melakukan eksekusi komunikasi pemasaran yang merujuk. pada perencanaan. Keempat, melakukan monitoring pada setiap tahap eksekusi, kemudian dilakukan evaluasi, dan memberikan solusi operasional.