ESENSINEWS.com— Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal di Tol Manado – Bitung, mengakibatkan seorang penumpang kendaraan pick up Mitsubishi TS120 meninggal dunia, Jumat (2/8/2020).
Kasat Lantas Polres Minahasa Utara (Minut) IPTU Sherly Mangelep mengatakan kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni pick up Mitsubishi TS120 bernomor polisi B 9153 TAB.
“Pengemudi memiliki SIM A dan kendaraan dilengkapi STNK,” kata Sherly Mangelep dikutip Beritamanado.com.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Pineleng ini menuturkan pengemudi merupakan laki-laki berinisial M (29) warga Kabupaten Sukabumi.
“Korban dalam lakalantas tunggal ini yakni laki-laki berinisial I (26) warga Kabupaten Brebes Selatan mengalami luka ringan dan lelaki berinisial Y (22) warga Kabupaten Sitaro meninggal dunia, sedangkan kerugian material mencapai sekitar Rp10 juta,” ujarnya.
IPTU Sherly Mangelep juga menambahkan kronologisnya kendaraan Mitsubishi TS120 pick up bernomor polisi B 9153 TAB yang di kemudikan lelaki berinisial M bersama dengan penumpang lelaki berinisial I yang saat itu duduk di samping pengemudi dan penumpang lelaki berinisial Y duduk di belakang lapbak kendaraan pick up tersebut.
“Pick up bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Bitung menuju arah Manado, saat di Km 13,500 kendaraan pick up tersebut oleng dan keluar jalur ke kiri jalan dan masuk dalam selokan air, sehingga mengakibatkan penumpang kendaraan pick up yaitu lelaki I mengalami luka ringan sedangkan penumpang lelaki Y meninggal dunia di RS Hermina Manado,” tandasnya