ESENSINEWS.com – Lingkaran Anak Fehan Anti Korupsi (LAFAEK) Jakarta, mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT, pada 2018.
“Bagaimana dengan perkembangan skandal kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 4,9 ? Hal ini meski segera dituntaskan agar masyarakat dapat mengetahui seperti apa kelanjutanya, ” kata Ketua Umum LAFAEK-Jakarta Langga Taek kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).
Langga juga mendesak Polda NTT yang menangani kasus tersebut segera memeriksa Bupati Malaka, dan Ketua DPRD Malaka.
Mengingat, skandal kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah tahun anggaran 2018 sebesar Rp 4,9 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 10,8 miliar itu,
merupakan bagian dari program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) dari Bupati Malaka. Pembahasan anganggarannya juga dilakukan oleh DPRD Malaka.
“Jadi sebenaranya tepat bila penyidik melengkapi berkas itu dengan periksa Bupati Malaka dan Ketua DPRD Malaka agar dapat mengungkapkan dugaan aliran dana korupsi itu ke mana saja,“ tandasnya.
Diketahui, proyek pengadaan bibit bawang merah merupakan program unggulan di bawah rentang kendali kebijakan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran sejak 2015. Pembahasan anggaran pasti melibatkan DPRD Kabupaten Malaka.