Berkas Pelimpahan Babuk Kasus Penyalahgunaan Dana BKKPD Diterima Kejari Lamongan

ESENSINEWS.com - Kamis/24/09/2020
Berkas Pelimpahan Babuk Kasus Penyalahgunaan Dana BKKPD Diterima Kejari Lamongan
 - ()

Penyerahan tersangka mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah yakni Supartin dan barang bukti tersebut dilakukan secara virtual atau video conference (Vidcon) melalui sarana atau aplikasi Zoom. Dimana Tersangka dan Penasihat Hukumnya berada di Rutan Polres Lamongan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Lamongan.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan M. Subhan mengatakan, pelimpahan berkas perkara tahap dua dan penyerahan tersangka dugaan penyelewengan Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019 ini di lakukan secara virtual sebagai dari penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran dari Pemerintah.

“Perkara atas nama berinisial S mantan kades Dibee yang disangkakan melanggar Pasal 2,3, atau pasal 8 jo pasal 18 ayat (1) UU tipikor,” kata Subhan kepada afederasi.com.

Dia menjelaskan, yang bersangkutan yakni mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah disangka telah menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019 senilai Rp 120 juta.

” Dalam kegiatan tahap dua ini, barang bukti yang berhasil disita berupa uang sebesar Rp 120 juta dan sejumlah dokumen penting lainnya,” ungkapnya.

Subhan menambahkan, pihaknya ke depan apabila perkara ini selesai disidangkan maka barang bukti berupa uang tersebut akan kembali dikembalikan kepada kas negara, dalam hal ini adalah Pemkab Lamongan.

 

Editor : Zainul Arifin


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

12 Aktor Intelektual Ini Berperan Lahirnya Omnibus Law

12 Aktor Intelektual Ini Berperan Lahirnya Omnibus Law

Artis Raffi Ahmad Bahagia Bersua dengan Presiden Jokowi

Artis Raffi Ahmad Bahagia Bersua dengan Presiden Jokowi

100 Peserta Ikut Sertifikasi Driver di Aula Polda Bengkulu

100 Peserta Ikut Sertifikasi Driver di Aula Polda Bengkulu

Survei SMRC : PDI-P Kokoh di Puncak Dibuntuti Golkar dan Gerindra

Survei SMRC : PDI-P Kokoh di Puncak Dibuntuti Golkar dan Gerindra

Menperin : Kedepan Industri Bisnis Platformnya Dikenal dengan Industri 4.0

Menperin : Kedepan Industri Bisnis Platformnya Dikenal dengan Industri 4.0

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya