Langgar Protokol Kesehatan, KPU Ancam Tunda Pengundian Nomor Urut Paslon

ESENSINEWS.com - Rabu/23/09/2020
Langgar Protokol Kesehatan, KPU Ancam Tunda Pengundian Nomor Urut Paslon
 - ()
ESENSINEWS.com, Jakarta– Komisi Pemilihm Umum (KPU) Kamis (24/9/2020) besok, menggelar tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 yakni pengundian nomor urut pasangan calon (paslon). Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengambil sikap jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa dalam tahapan pengundian nomor urut, pihaknya akan menghadirkan para paslon ke kantor KPU daerah setempat. Kendati demikian, pihaknya akan menerapkan pembatasan bagi para pendamping paslon.

“Parpol dua orang, ketua dan sekretaris. Kalau misalnya ada calon diusung oleh 5 parpol, maka kesempatannya adalah paslon, ketua dan sekretaris kelima parpol itu,” kata Hasyim dalam webinar bertajuk ‘Pilkada: Ditunda atau Dilanjut?’, Rabu (23/9/2020).

Selebihnya, kata dia, masing-masing paslon tidak diperbolehkan membawa massa pendukungnya ke kantor KPU daerah setempat. Hasyim menyebut, larangan ini sudah diatur dalam draf PKPU yang rencananya diundangkan malam ini.

“Itu akan diberikan sanksi yaitu penundaan penetapan pengundian nomor urut, pengundiannya ditunda,” ujarnya.

Hasyim mengatakan, penundaan pengundian nomor urut tersebut akan dicabut apabila kondisi sudah tertib. Dalam hal ini, tidak ada kerumunan para pendukung atau arak-arakan di lingkungan KPU setempat.

“Kalau situasinya seperti itu besok tanggal 24 akan ditunda maksimal sampai tanggal 25, satu hari sampai jadwal yang ditentukan,” katanya.
Sumber : Sindonews

Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Kejaksaan Agung Membaik

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Kejaksaan Agung Membaik

Ini Tiga Alasan Kenapa Jokowi Pilih Ma’ruf Amin

Ini Tiga Alasan Kenapa Jokowi Pilih Ma’ruf Amin

Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Ditangkap

Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Ditangkap

Ruhut Serang Rizal Ramli, Pengamat : Bukan Level RR

Ruhut Serang Rizal Ramli, Pengamat : Bukan Level RR

Pemerintah Gagal Tangani Covid-19, Ternyata ada 4 Fase Menurut Ekonom Rizal Ramli

Pemerintah Gagal Tangani Covid-19, Ternyata ada 4 Fase Menurut Ekonom Rizal Ramli

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya