Hasto mengatakan di tengah pandemi ini, setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.
“Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru, mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
Sampai saat ini, ia menilai belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 beserta dampak yang mengikutinya.
Karena itu, Hasto menilai, apabila Pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas.
Sementara di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan politik yang diisi Plt.
“Harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Maka Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini, justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid yang kemudian dipilih rakyat,” ujar Hasto.
Selain itu, menurut Hasto, para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada dinilai sudah paham prioritas penanganan pandemi Covid-19 jika terpilih.
“Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat,” kata Hasto.
Sumber : Kompas.com