TikTok dan WeChat Resmi Dilarang di AS

ESENSINEWS.com - Sabtu/19/09/2020
TikTok dan WeChat Resmi Dilarang di AS
 - ()

ESENINEWS.com – Pemerintahan Trump, Jumat (18/9/2020), mengeluarkan larangan besar-besaran terhadap pengunduhan dan penggunaan aplikasi seluler WeChat milik China dan TikTok dari daftar aplikasi (apps store) milik AS pada Minggu (20/9/2020) tengah malam. Pengumuman tersebut merupakan eskalasi pertarungan teknologi terbaru Amerika dengan China.

Beberapa pejabat dari Departemen Perdagangan AS mengutip kekhawatiran atas keamanan nasional dan data pribadi sebagai dasar pelarangan dua platform internet populer yang melayani lebih dari 100 juta orang di Amerika Serikat.

Mulai Senin (21/9/2020), kedua aplikasi itu akan dihapus dari daftar aplikasi dan pengguna tidak akan dapat mengunduh aplikasinya ke ponsel. Bagi pengguna yang sudah mengunduh aplikasi itu tidak akan dapat menerima versi baru program tersebut. Pembatasan itu akan menyebabkan aplikasi usang di ponsel pintar sehingga tidak kompatibel dengan perangkat lunak Apple dan Google, yang saat ini mendominasi pasar teknologi.

Perintah itu mencakup langkah membuat WeChat tidak berguna di Amerika Serikat dengan melarang perusahaan-perusahaan Amerika menghosting jalur internet atau memproses transaksi dari dalam aplikasi tersebut mulai Minggu tengah malam.

Presiden AS Donald Trump, Kamis (7/8) memerintahkan larangan terhadap dua aplikasi konsumen China, TikTok dan WeChat. (Foto: ilustrasi).

Jutaan pengguna WeChat di AS yang sebagian besar mengandalkan aplikasi itu untuk tetap berkomunikasi dan menjalankan bisnis dengan sejumlah perusahaan dan warga China.

Dalam sebuah pernyataan juru bicara TikTok, John Gartner menjelaskan bahwa perusahaan “kecewa” dengan langkah tersebut dan menegaskan akan terus menantang ‘perintah eksekutif yang tidak adil’ tersebut.

American Civil Liberties Union juga mengecam langkah itu yang menilai hal tersebut suatu pelanggaran terhadap hak untuk bebas berekspresi bagi warga Amerika.

Sementara pemerintahan Trump menuduh aplikasi itu mengumpulkan data yang digunakan pemerintah China untuk mengawasi warga Amerika, namun belum memberikan bukti spesifik untuk mendukung tuduhan tersebut.

 

Sumber :  VOA


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Aksi Patriotik Johny Gala Panjat Tiang Bendera

Aksi Patriotik Johny Gala Panjat Tiang Bendera

Ketua KPI Minta Kominfo Sosialisasi Lebih Masif Tentang UU Penyiaran Digital

Ketua KPI Minta Kominfo Sosialisasi Lebih Masif Tentang UU Penyiaran Digital

Ledakan Pipa Gas di Taman Anggrek Disoroti Pertamina

Ledakan Pipa Gas di Taman Anggrek Disoroti Pertamina

Audiensi dan Koordinasi bersama DPRD Sulut, KPK : Jangan Ada Titip Proyek dan Uang Ketok Palu!

Audiensi dan Koordinasi bersama DPRD Sulut, KPK : Jangan Ada Titip Proyek dan Uang Ketok Palu!

Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19, TNI-Polri Kaltim Jalin Soliditas

Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19, TNI-Polri Kaltim Jalin Soliditas

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya