Krisis ekonomi global 2020 menerjang dunia. Termasuk Indonesia. Krisis ekonomi di Indonesia sudah masuk tahap resesi sejak triwulan pertama 2020. Dengan pertumbuhan ekonomi negatif selama dua triwulan berturut-turut dibandingkan triwulan sebelumnya.
Ekonomi Indonesia terkontraksi pada triwulan I dan triwulan II 2020, dibandingkan triwulan sebelumnya. Pertumbuhan triwulan I minus 2,41 persen terhadap triwulan IV 2019. Dan pertumbuhan triwulan II 2020 minus 4,2 persen dibandingkan triwulan I 2020. Oleh karena itu Indonesia resmi masuk resesi.
Krisis ekonomi membuat konsumsi (permintaan) masyarakat turun tajam, membuat produksi juga anjlok. Memicu banyak pabrik dan lini produksi tutup. Dan terjadi gelombang PHK. Yang pada gilirannya akan membuat konsumsi masyarakat anjlok lagi, dan begitu seterusnya vicious circle terjadi. Pusaran yang akan menyerap turun ekonomi Indonesia memasuki jurang resesi berkepanjangan.
Menghadapi situasi seperti ini, kebijakan moneter menjadi salah satu kebijakan kunci untuk menahan laju resesi. Namun, kebijakan moneter saat ini sangat lambat, dan tidak efektif sama sekali. Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-rate) hanya turun 1 persen sejak 23 Januari 2020 hingga sekarang. Masing-masing hanya turun 0,25 persen pada 20 Februari 2020, 19 Maret 2020, 18 Juni 2020, dan terakhir 16 Juli 2020. Dan bertahan di tingkat 4 persen sampai sekarang.
Bank Sentral negara maju sudah menurunkan suku bunga acuan secara agresif. Bank Sentral AS (The FED) menurunkan suku bunga acuan (the Fed-rate) sebesar 1,5 persen hanya dalam waktu kurang dari dua minggu: turun 0,5 persen pada 3 Maret 2020 dan turun 1 persen pada 15 Maret 2020, membuat suku bunga the FED mendekati 0 persen.
Bank of England juga menurunkan bunga acuan secara agresif. Turun dari 0,75 persen menjadi 0,25 persen pada 16 Maret 2020. Kemudian, hanya selang tiga hari, turun lagi menjadi 0,1 persen pada 19 Maret 2020.
Bahkan beberapa negara ASEAN juga mempunyai suku bunga acuan yang rendah untuk menahan resesi ini. Suku bunga acuan Singapore mendekati 0 persen. Thailand hanya 0,5 persen. Malaysia 1,75 persen.
Di tengah kondisi resesi global seperti ini, BI-rate hanya turun 0,25 persen saja pada setiap kali penuranan. Kebijakan moneter seperti ini jelas menunjukkan tidak ada sense of crisis. BI gagal mencium kondisi ekonomi akan turun tajam memasuki jurang resesi. Gagal menjalankan kebijakan moneter yang diperlukan di masa pandemi.
Penurunan suku bunga acuan sangat penting untuk meningkatkan jumlah likuiditas dan menggairahkan konsumsi yang turun tajam. Kalau di rasa masih kurang, BI dapat menjalankan kebijakan Quantitative Easing (QE). Dengan membeli surat utang negara atau obligasi korporasi tertentu di pasar sekunder (open market operation).
Likuiditas murah dari BI melalui QE tersebut kemudian dapat disalurkan menjadi pinjaman kepada perusahaan atau untuk konsumsi. Atau membeli surat utang negara untuk membiayai defisit anggaran. Dengan cara ini, bunga pinjaman surat utang negara juga akan turun drastis, sehingga meringankan beban keuangan negara.
Tidak seperti sekarang, suku bunga yang dikenakan kepada masyarakat dibiarkan tinggi, tetapi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan bersekongkol untuk membiayai surat utang negara dengan bunga 0 persen melalui burden sharing, yang hanya akal-akalan saja untuk ‘cetak uang’.
Suku bunga acuan akan berdampak pada suku bunga pinjaman komersial. Pada saat ini, suku bunga pinjaman komersial di Indonesia setidak-tidaknya 8 persen, bahkan ada yang di atas 10 persen. Sangat tinggi. Sehingga banyak nasabah (debitur) tidak bisa membayar bunga pinjaman. Baik nasabah perusahaan maupun nasabah perorangan.
Memang benar bahwa OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengeluarkan kebijakan relaksasi penundaan pembayaran bunga pinjaman. Tetapi ini juga kebijakan akal-akalan saja. Kebijakan ini tidak membantu nasabah debitor sama sekali. Mereka tetap harus membayar kewajiban bunga yang tinggi ini. Padahal di masa krisis, bukan penundaan kewajiban yang diperlukan, tetapi rezim suku bunga rendah untuk stimulus permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat dan investasi.
Penundaan kewajiban pembayaran bunga hanya menguntungkan Bank. Mereka bisa mendapat bantuan likuiditas dari pemerintah atau Bank Indonesia, dengan tetap memperoleh laba yang luar biasa besarnya di tengah resesi ini. BCA masih untung Rp12,24 triliun pada semester I/2020. Hanya turun 4,8 persen saja dibandingkan semester I/2019. Mandiri masih untung Rp10,29 triliun. BRI masih meraup laba Rp10,2 triliun.
Semua bank besar masih meraup laba besar di tengah pandemi. Perusahaan dan nasabah perorangan menanggung resesi ekonomi ini dengan bunga tinggi. Ratusan triliun uang masyarakat dan negara menguap untuk membayar suku bunga pinjaman yang tidak turun. Akibat BI dan OJK gagal mengawal penurunan bunga pinjaman. Mengapa? Apakah juga ada mafia di dunia perbankan yang membuat suku bunga bertahan tinggi?