DKPP Dorong KPU, Bawaslu Dan Satgas Covid-19 Bahas Protokol Kesehatan Pilkada 2020

ESENSINEWS.com - Rabu/02/09/2020
DKPP Dorong KPU, Bawaslu Dan Satgas Covid-19 Bahas Protokol Kesehatan Pilkada 2020
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong KPU, Bawaslu, dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk bersama membahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, tak sedikit penyelenggara pemilu tidak memahami dan salah mengartikan protokol kesehatan Covid-19.

“Banyak yang punya pemahaman sepihak (terkait protokol kesehatan Covid-19), pemahaman sepihak tersebut adalah salah. Maka dari itu penyelenggara harus duduk bersama dalam bimtek,” kata Alfitra Salamm seperti dikutipĀ Antara.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada kesepakatan terkait pihak yang berwenang menindak jika ada tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

“Kalau nanti ada kampanye kerumunan banyak orang, siapa yang menyatakan itu melanggar protokol. Apakah KPU, Bawaslu, atau Satgas Penanganan Covid-19. ucap Alfitra.

DKPP, kata Alfitra, memiliki beberapa catatan saat melakukan pemantauan DKPP dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

Catatan tersebut di antaranya penerapan social distancing yang belum maksimal, serta adanya bayi dan anak-anak di dalam tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, dalam simulasi tersebut juga didapati bahwa penyelenggara pemilu kebingungan dalam pembagian tugas, seperti pihak mana yang memiliki wewenang untuk membubarkan kerumunan di TPS.

Alfitra mengatakan, catatan tersebut mengindikasikan belum optimalnya sosialiasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Padahal yang berwenang dalam menegakkan Inpres itu adalah Satpol PP di ring 1 dan TNI/Polri di ring 3,” ujarnya.

Menurut Alfitra, persoalan itu harus segera dituntaskan oleh KPU dan Bawaslu.

Apalagi, penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara saja, melainkan ada sejumlah tahapan lainnya seperti kampanye.

“Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19. Kemudian, yang belum terjangkau adalah kampanye selama masa tenang,” kata Alfitra.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Sumber : Kompas.com

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Bahas Hal yang Krusial, Wali Kota dan Wawali Manado Rapat Bareng dengan Seluruh Camat

Bahas Hal yang Krusial, Wali Kota dan Wawali Manado Rapat Bareng dengan Seluruh Camat

Korbinmas Baharkam Bagikan 1000 Paket Sembako di Bekasi

Korbinmas Baharkam Bagikan 1000 Paket Sembako di Bekasi

Mengapa Friksi di Koalisi Prabowo-Sandiaga Tak Kunjung Usai?

Mengapa Friksi di Koalisi Prabowo-Sandiaga Tak Kunjung Usai?

Berikut Alasan Megawati Cibir KAMI

Berikut Alasan Megawati Cibir KAMI

PPATK Temukan Aliran Uang Cukup Besar Disetor Pejabat Negara ke Kekash Gelapnya

PPATK Temukan Aliran Uang Cukup Besar Disetor Pejabat Negara ke Kekash Gelapnya

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya