Oleh : Inas Zubir (Politisi Hanura)
Apa sih arti buzzer? Kalau kita buka kamus bahasa Inggris, buzzer berarti lonceng atau alarm atau pendengung.
Lonceng atau alarm ini berfungsi untuk  memanggil, memberitahu dan mengumpulkan orang untuk berkumpul atau melakukan sesuatu.
Istilah ini menjadi sangat populer di era sosial media ini yang ditujukan kepada netizen yang bersahut-sahutan saling berlawanan memposting berbagai narasi, baik yang benar maupun hoax.
Fenomena buzzer atau pendengung di Indonesia kian marak ketika pilpres 2014 yang lalu hingga hari ini, bahkan kegiatan buzzer tidak lagi melulu soal pilpres tapi juga pilkada hingga pilkades.
Para buzzer memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan kandidat, tokoh, isu, opini sesuai keyakinan sosial dan politiik-nya.
Terkadang buzzer selalu konsisten mengulas topik atau tokoh yang sama, meskipun dari berbagai sudut pandang yang berbeda, tapi tujuan-nya adalah meyakinkan publik terhadap narasi yang dibangun-nya untuk mempengaruhi publik.
Kita semua, yang aktif di media sosial, sadar atau tidak sadar sejatinya adalah buzzer, karena berlomba-lomba melahap segala informasi yang tersaji di media massa maupun media online, kemudian menarasikan kembali sesuai selera untuk diposting diberbagai sosial media.
Kemudian aktifitas buzzer inipun berkembang menjadi profesi bagi sebagian netizen tertentu untuk mencari uang, sementara buzzer tanpa bayaran bekerja tanpa beban dan sesuka hatinya, dan mereka adalah para netizen “budiman” yang tak punya kepentingan apapun kecuali rasa simpati berlebihan atau kebencian berlebihan kepada seseorang atau lembaga.