Ketua Umum GP Ansor : Jangan Dipilih, Jika Terbukti Bupati Fahmi Massiara HTI

ESENSINEWS.com - Kamis/27/08/2020
Ketua Umum GP Ansor : Jangan Dipilih, Jika Terbukti Bupati Fahmi Massiara HTI
 - ()

ESENSINEWS.com – Pergerakan para anggota atau simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ternyata masih bergeliat, dan memicu pertentangan di masyarakat.

Di satu sisi para anggota dan simpatisan HTI tetap bersikeras hanya dengan jalan Khilafah, cita-cita umat Islam akan terwujud, dan di sisi lain banyak masyarakat menentang dengan keteguhan prinsip, bahwa bangsa dan negara yang masih utuh ini sudah final, dalam ideologi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

HTI yang sudah jelas dilarang oleh pemerintah dan sesuai substansi hukum, ormas HTI dianggap melanggar larangan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 59 ayat (4) Undang-Undang RI. Selain kerap memicu konflik di masyarakat, lantaran benturan dalam hal yang sangat prinsip dalam berbangsa dan bernegara.

Banyak dari kalangan nasionalis, para tokoh Islam, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda menganggap para anggota dan simpatisan HTI sangat minim pengetahuannya dalam sejarah bangsa ini, dimana banyak sudah pengorbanan nyawa dan darah para Kiai, Santri, para tokoh Nasionalis bahkan generasi sebelumnya ada yang gugur dalam usia muda, demi keutuhan bangsa dan negara ini dalam ideologi Pancasila.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas juga sudah menegaskan bahwa HTI sudah dilarang di Indonesia dan jangan lagi menyebarkan soal Khilafah.

Gus Yaqut, demikian sapaan akrabnya menerangkan kembali hal ini dalam menanggapi pertanyaan tentang Bupati Majene, Fahmi Massiara yang juga adalah anggota HTI bahkan Bupati petahana itu bersama istrinya adalah dewan penyantun HTI.

“Kalau terbukti dia (Fahmi Massiara) bergabung dengan HTI, rakyat Majene harus menolaknya dengan tidak memilih dia kembali,” ujar Gus Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.

“Kalau perlu, jika terbukti, KPUD tidak usah meloloskan pencalonannya,” tegas Gus Yaqut yang juga akan memantau persoalan ini.

Sebelumnya Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya mengatakan, bakal melakukan kroscek atau tabayyun, terkait masalah Bupati Majene Fahmi Massiara adalah anggota HTI.

“Nanti saya akan tanyakan terlebih dahulu ya, ke teman-teman di Majane,” ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) ini.

Untuk diketahui Hizbut Tahrir di banyak negara sudah dilarang, di Arab Saudi sudah dibubarkan di era King Abdulaziz, di Mesir dibubarkan tahun 1974 lantaran upaya kudeta, di Suriah dibubarkan tahun 1998, di Turki Dibubarkan tahun 2004, di Rusia dibubarkan tahun 2003 di Jerman dibubarkan tahun 2003, di Malaysia dibubarkan tahun 2015, di Yordania dibubarkan tahun 1953.

 

 

Sumber : Harianterbit.com


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini Dinyatakan Positif Covid-19

Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini Dinyatakan Positif Covid-19

DPR Ingkar Janji, Saat Reses Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

DPR Ingkar Janji, Saat Reses Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

Relawan Dorong Menteri Beberkan Hasil Kerjanya Lima Tahun ke Publik

Relawan Dorong Menteri Beberkan Hasil Kerjanya Lima Tahun ke Publik

Tantowi Yahya : Saya Tidak Maju di Pileg 2019

Tantowi Yahya : Saya Tidak Maju di Pileg 2019

Waspadai Dana Asing Untuk “Serangan Fajar” Di Hari Tenang

Waspadai Dana Asing Untuk “Serangan Fajar” Di Hari Tenang

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya