ESENSINEWS.com — Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggandeng Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk menyelenggarakan Program Profesi Insinyur. Nota Kesepahaman Kerjasama antara Ketua Badan Kejuruan Teknik Kehutanan-Persatuan Insinyur Indonesia (BKTK-PII) dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) telah ditandatangani di Jakarta, pada hari Rabu (19/8/2020).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Heru Dewanto, di tengah pengukuhan 520 Insinyur Profesional Teknik Kehutanan.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan betapa pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam mendukung pembangunan nasional khususnya pengelolaan sumber daya alam.
“Untuk mendukung sasaran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam, SDM profesional yang menguasai pengetahuan dan teknologi tentunya sangat diperlukan,” ujar Siti Nurbaya.
“Pengukuhan Insinyur Profesional di bidang Kehutanan yang diselenggarakan saat ini, saya harap mampu mendukung akselerasi program profesi insinyur yang sangat strategis di era persaingan global saat ini,” ungkapnya.
“Upaya ini juga dalam rangka mengantisipasi dan melindungi tenaga kerja lokal agar tetap mampu bersaing dalam pasar global,” tegasnya.
Siti Nurbaya menyambut baik ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BKTK-PII dengan APHI. “Praktisi kehutanan lingkup APHI harus didorong untuk memperoleh registrasi Insinyur, agar hutan dikelola secara professional, lestari dan berkeadilan serta menjaga kesinambungan pemanfaatan untuk generasi yang akan datang,” harap Siti.
“Agenda hari ini sangat penting, tidak saja untuk organisasi PII, tetapi juga untuk negara dan bangsa kita dalam konteks daya saing bangsa, keberlanjutan dan kedaulatan Negara terkait pengelolaan SDA,” papar Menteri Siti.
Mendukung pernyataan Menteri LHK, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Indroyono Soesilo menyatakan bahwa APHI mendukung penuh upaya peningkatan profesionalisme melalui program Profesi Insinyur di bidang kehutanan, khususnya bagi para praktisi. Ia menambahkan, nantinya sekitar 520 kandidat akan dikukuhkan sebagai profesi insinyur sebagai langkah awal.
“Permasalahan kehutanan semakin kompleks, karena itu, upaya memperkuat tata kelola hutan menuju hutan lestari yang berbasis keseimbangan pilar ekonomi, sosial dan ekologi, mustahil tercapai apabila tidak memiliki SDM yang profesional, handal dan kompeten,” ujar Indroyono.
Indroyono menggarisbawahi, pengakuan profesi insinyur kehutanan merupakan bentuk penghargaan bagi para lulusan sarjana kehutanan, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperoleh jenjang karir yang lebih baik dalam pekerjaannya. Selain itu, Profesi Insinyur ini tentunya dapat menguatkan dan meningkatkan daya saing SDM Kehutanan, untuk berkiprah lebih luas tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di dunia internasional, khususnya untuk menghadapi pasar yang makin terbuka.
”Pekerjaan praktisi kehutanan , khususnya di lapangan, penuh resiko dan tantangan, dan oleh karenanya, profesi insinyur kehutanan semestinya menjadi titik tolak untuk memperoleh penghargaan yang layak untuk jenjang karirnya serta untuk menghadapi persaingan di pasar yang terbuka ,” kata Indroyono.
APHI akan memfasilitasi percepatan program profesi Insinyur Kehutanan untuk para praktisi kehutanan yang bekerja di lingkungan pemegang izin pemanfaatan hutan.
“Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan BKTK, APHI akan segera merancang program khusus untuk mengadopsi program profesi Insinyur Kehutanan ini,” pungkas Indroyono.