Dugaan Korupsi Proyek Di Kemnaker, KPK Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah

ESENSINEWS.com - Jumat/07/08/2020
Dugaan Korupsi Proyek Di Kemnaker, KPK Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah
 - ()

Oleh : Jajang Nurjaman
(Koordinator Investigasi CBA)

Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proyek bermasalah yang kami maksud adalah renovasi gedung lanjutan BNS.

Proyek ini dijalankan Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dengan anggaran sebesar Rp 16,3 miliar. Adapun peserta lelang yang ikut sebanyak 95 perusahaan. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam proses pelaksanan lelang, diduga kuat ada kongkalikong antar oknum Kemnaker dengan swasta guna meleloloskan dan memenangkan perusahaan tertentu.

Berikut beberapa kejanggalan dalam tahapan proses lelang yang diduga sengaja dimainkan oknum Kemnaker:
Pertama, berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan nomor : 1/1331/UM.01.04/VII/2020, dari 95 perusahaan yang ikut serta, pihak Kemnaker hanya mencatat atau meloloskan empat perusahaan saja yang mengajukan dokumen penawaran yakni: 1. Hassco Laju Perkasa, 2. PT. Nenci Citra Pratama, 3. PT. Dwipa bhirawapersada, 4. PT. Rancang bangun mandiri.

Minimnya perusahaan yang lolos dalam pengajuan dokumen penawaran ini diduga kuat disebabkan karena permainan kotor dari oknum Kemnaker, modusnya oknum Kemnaker diduga sengaja menutup akses LPSE Kementerian Ketenagakerjaan dalam tahap pengajuan dokumen penawaran sehingga peserta lelang tidak bisa mengakses dan mengajukan dokumen penawaran.

Kedua, diduga kuat oknum Kemnaker sengaja mengarahkan perusahaan tertentu agar lolos dalam proses lelang tahapan evaluasi penawaran, dan mengabaikan perusahaan lain meskipun mengajukan tawaran yang rasional dan efisien . Contohnya PT.Djasipa Mitra Perkasa meskipun mengajukan dokumen penawara lebih rendah dibanding empat perusahaan yang lolos namun dinyatakan tidak lolos dalam tahap pengajuan dokumen penawaran harga.

Terakhir, PT. Dwipa Bhirawapersada yang dinyatakan lolos oleh pihak Kemnaker mulai dari tahapan evaluasi administrasi penawaran, evaluasi teknis, evaluasi harga, sampai evaluasi kualifakasi dan pembuktian kualifikasi, dari nilai kontrak yang diajukan sebesar Rp15.859.386.622. Angka ini sebenarnya terlalu mahal jika dibandingkan 3 perusahaan lainnya, bahkan dari tawaran PT.DMP yang dinyatakan tidak lolos dalam tahapan dokumen penawaran harga dengan pengajuan nilai kontrak Rp12.694.790.388, ada selisih sebesar Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan temuan di atas, CBA menduga proses lelang proyek renovasi gedung lanjutan BNS yang dijalankan Kemnaker hanyalah formalitas belaka, karena sejak awal diduga kuat sudah ditentukan pemenangnya. Oleh karena itu, CBA mendorong pihak berwenang dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka penyelidikan atas proyek renovasi gedung lanjutan BNS. Panggil dan periksa pihak-pihak terkait mulai dari Pokja ULP, serta Pejabat Pembuat Komitmen, serta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

 

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Jerry Massie : Walikota Maurits Mantiri Punya Aura Leadership yang Kuat

Jerry Massie : Walikota Maurits Mantiri Punya Aura Leadership yang Kuat

Terkait Perang Dagang, Cina Salahkan AS

Terkait Perang Dagang, Cina Salahkan AS

Peneliti IPI : Okezone Media Fenomenal, Kini Peringkat 5 Indonesia

Peneliti IPI : Okezone Media Fenomenal, Kini Peringkat 5 Indonesia

Jems Tuuk Nilai Jika Pilkada Ditunda Bakal Timbul Masalah Lagi

Jems Tuuk Nilai Jika Pilkada Ditunda Bakal Timbul Masalah Lagi

Jokowi Hebat di Infrastruktur, Lemah di Ekonomi Makro

Jokowi Hebat di Infrastruktur, Lemah di Ekonomi Makro

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya