ESENSINEWS.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan, terdapat 21 pegawai KPU RI yang dinyatakan positif covid-19 seperti dilansir kompas.com.
Semuanya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama tiga hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.
“Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada tiga (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada enam (positif Covid-19). Jadi totally 21,” kata Arief dalam sebuah diskusi virtual yang digelar pada Kamis (6/8/2020).
Arief mengatakan, sebenarnya kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu. Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus corona karena tertular istrinya.
Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.
Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU, meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya.
Hasil tes swab saat itu menunjukkan tiga orang positif corona.
KPU pun, kata Arief, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung.
“Sisanya kita lakukan kemarin tiga hari tanggal 3, 4, dan 5 kemarin. Tiga hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai,” ucap Arief.
Arief mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak semuanya berkategori infeksius. Ada pula yang positif, tetapi kategori non-infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.
Meski begitu, semua pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
KPU juga kembali memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Semua sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.
“Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya, baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian, kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor,” kata Arief.