Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan

ESENSINEWS.com - Kamis/06/08/2020
Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta – Kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir terkait membantu karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dinilai cukup baik apalagi di masa pandemi corona.

Kebijakan seperti apa yang dilakukan Kementerian BUMN yakni memberi bantuan bagi karyawan swasta Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.

“Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan,” kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

“(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Sementara dia menjelaskan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Gandeng Bidpropam Polda Kalteng, Polsek Kahayan Gelar Opsgaktiblin

Gandeng Bidpropam Polda Kalteng, Polsek Kahayan Gelar Opsgaktiblin

Tak Terima Ibunya Digoda, Pria ini Dipenggal Kepalanya

Tak Terima Ibunya Digoda, Pria ini Dipenggal Kepalanya

Direktur P3S Sebut Tiga Nama Ini Berpeluang Gantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Direktur P3S Sebut Tiga Nama Ini Berpeluang Gantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis

Lantaran Tusuk Wasit, Okto Dilarang Bermain Selama 6 Bulan

Lantaran Tusuk Wasit, Okto Dilarang Bermain Selama 6 Bulan

Surat Terbuka Untuk Jokowi Tentang Rizal Ramli

Surat Terbuka Untuk Jokowi Tentang Rizal Ramli

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya