Mau Berangkat dari Bandara Soeta, Ini Syaratnya

ESENSINEWS.com - Selasa/28/07/2020
Mau Berangkat dari Bandara Soeta, Ini Syaratnya
 - ()
ESENSINEWS.com, JAKARTA. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Anas Ma’ruf menuturkan sejumlah prosedur penerbangan pesawat dari dan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari Antara, Selasa (28/7/2020), Anas mengatakan, protokol kesehatan bagi penumpang pesawat, baik kedatangan maupun keberangkatan internasional dan domestik, berbeda di Bandara Soetta. “Kalau kita berbicara tentang protokol di Bandara Soekarno-Hatta, harus dibedakan antara kedatangan-keberangkatan internasional dan keberangkatan kedatangan domestik,” kata dia.

Anas mengatakan, semua prosedur kedatangan, baik WNI maupun WNA, mengacu pada SE Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Bandar Udara Soekamo-Hatta dan Bandar Udara Juanda.

“Pada prinsipnya negara kita mewajibkan yang akan kembali ke Tanah Air, harus mempunyai sertifikat tes PCR negatif,” kata Anas.

Kemudian, diberikan health alert card, mengisi formulir, pemeriksaan kesehatan (suhu, oksigen), dan wawancara. “Bisa saja yang bersangkutan sudah mempunyai tes PCR negatif, tapi ketika diperiksa suhu demam, atau sesak itu kisa pisahkan dari yang lain,” jelas Anas.

“Kalau suhu normal, oksigen normal, kemudian tes wawancara sudah validasi dinyatakan valid clearance oleh KKP, boleh pulang ke rumah atau melanjutkan perjalanan domestik,” kata dia lagi.

 

 

Sumber : Antara/Kontan


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Bomber AC Milan Ibrahimovic Terinfeksi Corona

Bomber AC Milan Ibrahimovic Terinfeksi Corona

Astaga! Empat Perusahaan Unicorn Indonesia Berada di Singapura

Astaga! Empat Perusahaan Unicorn Indonesia Berada di Singapura

Wakil Jaksa Agung Dorong 362 Satker Menuju WBK/WBBM

Wakil Jaksa Agung Dorong 362 Satker Menuju WBK/WBBM

Oknum Polisi Terjaring Razia Judi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolres Sikka Bungkam

Oknum Polisi Terjaring Razia Judi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolres Sikka Bungkam

IBSW Berharap Inspektorat Periksa Pemda Realisasinya di Bawah 25 Persen

IBSW Berharap Inspektorat Periksa Pemda Realisasinya di Bawah 25 Persen

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya