ESENSINEWS.com — Bupati Minahasa Royke Octavian Roring melalui Video Conference Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Daeah; Kamis (2/7/2020) di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa
Rapat dihadiri Forkopimda Kabipaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw SE, Wakil Ketua I Okstesi Runtu, Wakil Ketua II Denny Kalangi dan Anggota DPRD Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa karena atas kasih dan anugerah-Nya kita ada dalam keadaan sehat untuk mengikuti rapat DPRD Kabupaten Minahasa meskipun dalam suasana dan kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan pandemi COVID-19 sehingga mewajibkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan.
Menjadi kebanggaan bersama, bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku.
Berbagai masalah dan hal-hal strategis yang terangkat, secara bersama – sama telah dicermati dan diklarifikasi secara proporsional, demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Minahasa.
Banyak hal yang secara tegas dan proposional dikaji oleh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi Kepada anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengawal alokasi anggaran penanganan COVID-19 di Kabupaten Minahasa serta memberikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gupernur Drs. Steven Kandouw, dalam menuntaskan permasalahan eceng gondok.
Ini menunjukan bahwa sinergitas pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap berjalan dengan baik dan harmonis.
Segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa, diharapkan kedepan dapat bekerja tetap dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Minahasa.
Pada tanggal 30 juni 2020 Pemerintah juga telah membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dilaksanakan di dua kecamatan yaitu Desa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara dan Desa Totolan Kecamatan Kakas Barat, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XIII Merdeka, Korem 131 Santiago dan Kodim 1302 Minahasa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat Produktif dan aman COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
“Dengan adanya Pergub ini diharapkan agar bisa ditindaklanjuti dan diterapkan di Kabupaten Minahasa sebagai dasar kita semua memasuki tatanan normal baru dalam menghadapi pandemi yang melanda negeri ini,” ungkap Bupati Royke Roring.
Bupati mengajak dan mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama dengan pemerintah untuk mengawasi dan mengawal semua program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa, agar sesuai mekanisme serta tentu sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.