ESENSINEWS.com, GUNUNGSITOLI – Aliansi Peduli Masyarakat Desa Loloana’a Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, menyambangi kantor Walikota untuk melakukan audiensi mempertanyakan tindak lanjut atas penanganan laporan mereka yang dinilai hingga saat ini belum dituntaskan hasil audit oleh Inspektorat Kota Gunungsitoli. Mereka menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa 2017 s/d 2019. Kamis, (02/07/2020).
Perwakilan Aliansi Peduli Masyarakat Desa Loloana’a Idanoi Oktavianus Bate’e mengatakan, terdapat 6 poin aspirasi disampaikan yang tercantum dalam surat dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
“Jadi, surat yang kami sampaikan adalah aspirasi kami masyarakat Loloana’a Idanoi yang selama ini merasa hampir tidak tau soal kegiatan dana desa kami,” ungkapnya.
Diceritakan, Selain diduga telah menyerobot tanah warga, Saudara Edieli Batee itu adalah juga mantan terpidana, sesuai Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur Desa.
“Dasar kami sudah jelas, untuk mendesak Pemerintah Kota Gunungsitoli segera memecat Edieli Batee dari jabatan Kepala Desa, ” tegasnya.
Menanggapi aspirasi warga, Pemerintah Kota Gunungsitoli menjamin pihaknya akan menuntaskan adanya berbagai laporan warga atas berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Loloanaa Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kota Gunungsitoli, Nur Kemala Dewi Gulo, Ketika menerima audiensi perwakilan warga, di Aula Lantai 1 Kantor Walikota, Jalan Pancasila – Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
“Inspektorat Kota Gunungsitoli tengah berupaya untuk menuntaskan adanya laporan warga salah satunya terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ucapnya
Pihaknya juga memberitahu bahwa saat ini belum bisa mengambil keputusan atas semua aspirasi yang telah disampaikan.
“Semua ada prosesnya, Tim sedang bekerja,” Kata Asisten I.
Sambung Asisten, aspirasi ini akan kami laporkan kepada Bapak Walikota untuk nantinya disikapi lebih lanjut. “Dalam waktu 14 hari kedepan akan kami sampaikan hasilnya, bahkan kami upayakan sebelum jangka waktu tersebut,” tegasnya.
Pantauan wartawan, Usai menyampaikan aspirasinya Aliansi Peduli Masyarakat Desa Loloanaa Idanoi tersebut langsung membubarkan diri dengan kondusif.
Dalam pertemuan penyampaian aspirasi itu juga mendapat pengamanan dari Satuan Intelkam Polres Nias, serta dihadiri sejumlah pejabat Inspektorat dan Dinas PMD Kota Gunungsitoli.