ESENSINEWS.com, JAKARTA – Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.
Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi cisco webex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk “Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19”.
Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT).
Menurutnya, seperti dilansir Antara, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.
Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara sesuai di UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik, namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila).