ESENSINEWS.COM, Jakarta – Mandegnya pengusutan Kasus Korupsi Proyek Multiyear 2013 – 2015 dan 2017 – 2019 di Kabupaten Bengkalis yang ditangani oleh KPK, membuat puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) kembali menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, (2/7/2020).
Dalam aksi unjuk rasanya kali ini, Massa AMUK RIAU kembali mendesak KPK agar segera memanggil, memeriksa dan menetapkan tersangka Indra Gunawan/ Eet (Ketua DPRD Riau 2019 – 2024) yang diduga menerima uang Proyek Multiyear tersebut.
Saat ditemui oleh awak media, Jos yang merupakan Kordinator Massa AMUK RIAU menjelaskan bahwa dalam fakta -fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau yang mengadili saudara Hobby Siregar dan M. Nasir (Kadis PU Bengkalis) sudah sangat terang benderang bahwa ada aliran dana yang mengalir kepada sejumlah anggota DPRD Bengkalis Periode 2009 – 2014.
“Jelas ya teman – teman media, dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau disebutkan bahwa ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009 – 2014”, jelasnya, Kamis, (2/7/2020), di Depan Gedung KPK.
Lebih lanjut Jos menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Indra Gunawan/Eet ialah menerima uang suap APBD/ “ketok palu” Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012 untuk Proyek Multiyear 2013 – 2015.
“Berdasarkan temuan-temuan dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, kami menduga saudara Indra Gunawan/Eet menerima sejumlah uang untuk memuluskan Proyek Multiyear Pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis,” lanjut Jos.
Adapun dalam aksinya kali ini AMUK RIAU menyampaikan sejumlah tuntutan yakni:
1. Meminta kepada KPK untuk menetapkan Tersangka kepada Indra Gunawan/Eet yang diduga menerima uang Proyek Multiyear 2013 – 2015 dan 2017 – 2019 Kabupaten Bengkalis dan segera meminta KPK untuk melakukan penahanan.
2. Meminta kepada KPK untuk menetapkan Tersangka kepada Indra Gunawan/Eet yang diduga menerima uang suap APBD/ *ketok palu* Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2012 untuk Proyek Multiyear Tahun 2013 – 2015.
3. Mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multiyear Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan/Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019 – 2024.