Polda Sulsel Amankan 31 Orang Pengambil Paksa Jenasah Terduga PDP di Sejumlah Rumah Sakit di Makassar 

ESENSINEWS.com - Rabu/10/06/2020
Polda Sulsel Amankan 31 Orang Pengambil Paksa Jenasah Terduga PDP di Sejumlah Rumah Sakit di Makassar 
 - ()

ESENINEWS.com, MAKASSAR – Polda Sulsel membuktikan jajarannya menindak tegas oknum warga yang mengambil paksa jenazah terduga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di rumah sakit.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tim penyidik kasus pengambilan paksa jenazah Pasien Covid 19 beberapa Rumah Sakit di Makassar telah telah melaksanakan gelar perkara diruang Dirreskrimum Polda Sulsel dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sulsel juga dihadiri para Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan seluruh penyidik yang menangani tersebut

“Ya dilakukan gelar perkara oleh penyidik Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS. Stella Maris, RSLabuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari Penyelidikan ke Penyiidikan dan menetapkan tersangka,” ungkap Ibrahim.

Kabid Humas kemudian menyebut kasus pengambilan paksa jenazah di RS Dadi Makassar, Polisi telah mengamankan 25 orang dan telah menetapkan 2 terangka yaitu .SA, dan MR . Untuk Kasus di RS. Stella Maris diamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RS. Labuang Baji, Polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.
“Kemungkinan para tersangka akan bertambah karena akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob Polda, Brimob, Shabara Polda, Jatanras Polrestabes Makassar,” ungkap Kabid Humas.

Menurut Ibrahim, para tersangka pengambil paksa jenazah di Rumah Sakit ini akan dikenakan Pasal yg diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU no 6 thn 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Jadi sekali lagi, saya harap masyarakat jangan lagi ada yang melakukan pengambilan paksa jenazah tersebut, karena polisi pasti bertindak, bahkan tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob Polda Sulsel, Brimob, Sabhara Polda Sulsel, dan Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkal kejadian ini terjadi lagi, tindakan tegas dan penegakan hukum tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran Covid-19,” tegasnya.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Presiden Donald Trump Serang Laporan Robert Mueller

Presiden Donald Trump Serang Laporan Robert Mueller

Akhirnya, Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk Indonesia

Akhirnya, Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk Indonesia

Pemilu 2024 Sebaiknya Dimajukan ke 2022, Ini Alasannya

Pemilu 2024 Sebaiknya Dimajukan ke 2022, Ini Alasannya

Demokrat Gunakan Teknologi Besar untuk Hancurkan Amerika

Demokrat Gunakan Teknologi Besar untuk Hancurkan Amerika

SBY dan AHY Turun Kampanye Maret 2019

SBY dan AHY Turun Kampanye Maret 2019

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya