ESENSINEWS.com – Sejumlah problematika dibahas dalam diskusi Webinar Memasuki Era New Normal, dalam hal ini Komunitas Rohaniawan Kristiani berupaya membuat penyusunan SOP Kesehatan Gereja dan ibadah di Kota Malang yang diselenggarakan pada hari Minggu, (7/6/2020) Pukul 19.00 s/d 22.00 Wib.
Kegiatan diskusi Daring ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten diantaranya Brigjen Pol Drs F. Ricky Wakanno, Danrem 083 Malang Kol inf Zaenudin, Dr. Heri SPPD Tropmed dari RSSA dan Pendeta Didik Yridjatmiko dari Suara GKI.
Adapun peserta yang hadir sebanyak 43 peserta terdiri para pengurus Gereja, akademisi, Kepala RS se Kota Malang.
Ricky dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas kebaikan Pdt.Yacob Israel sebagai pemerkasa webinar berjudul Penyusunan SOP Kesehatan Gereja dan beribadah memasuki era New Normal yang mengundangnya menjadi salah satu narasumber bidang Kamtibmas.Menurut Perwira Tinggi (PATI) berbintang satu ini.
Rino panggilan akrab di kalangan komunitas sosial yang saat ini dihadirkan di Komunitas Kristiani, bahwa Pandemi Corona Vires (Covid- 19) yang berlangsung sejak akrir Februari s/d sekarang sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat baik dari sudut Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya maupun sudut Keamanan.
“Kita rasakan bersama dampak dari kebijakan pemerintah sampai Aparat Keamanan (TNI, Polri, Satpol PP dan Satuan LLAJ) melakukan himbauan dan pencegahan guna memutus mata rantai Pandemi Covid-19 dengan berbagai cara mulai dari PSBB, Pelonggaran dan sekarang masuk pada Fase I New Normal,” kata mantan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol F. Ricky Wakanno yang kini bertugas sebagai Widyaiswara Madya Sespimti Polri.
Namun ekses yang terjadi ujar dia, timbulnya berbagai Konflik yang terjadi adanya penolakan sekelompok masyarakat sehingga terjadi kontak phisik baik itu Oknum TNI – Polri, ASN, Masyarakat s/d Ulama yang tidak koorporatif dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Apalagi pembagian bantuan sosial (Bansos) bermasalah tidak tepat sasaran timbul saling menyalahkan antara Pemerintah pusat dengan RT juga masalah pelonggaran PSBB masalah Transportasi. Memang komunikasi antar pemerintah sendiri seperti egonya demikian juga masyarakat Indonesia memiliki prilaku berani tantangan (challenge) orang bilang bebal dan cuek.
Polri sebagaimana Tupoksinya Memelihara Kamtibmas, Melindungi – Mengayomi – Melayani dan Menegakkan Hukum bagi masyarakat dan arahan bapak Kapolri dalam pelaksanan tugas di lapangan akan jedepankan persuasif dan edukatif serta bersinergi dengan aparat terkait seperti TNI, Satpol PP dan LLAJ.
Lanjut kata dia, terkait tentang Surat Edaran Kemenagama itu, juga mengatur kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah, berdasarkan situasi Riil pandemi Covid-19 di lingkungan Rumah Ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status Zona yang berlaku di daerah.
Meskipun daerah berstatus zona kuning kata dia, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjamaah/kolektif.
Berikut ini 11 kewajiban yang harus dipenuhi rumah ibadah apabila ingin melakukan kegiatan keagamaan:
Ini bisa dijadikan SOP bagi penyelenggaraan Ibadah dan Kesehatan Jemaatnya.
Dari itu para hamba Tuhan dan unsur Uspika (Camat, Polsek dan Koramil) dan Unsur 3 Pilar Strategis (Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) dan RW/ RT saling bekerjasama untuk menentukan Bisa atau tidaknya beribadah.
“Kiranya Tuhan terus memberkati para hambanya dengan melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah (masa transisi new normal) kepada jemaatnya baik di Malang Raya guna meningkatkan disiplin pribadi, keluarga dan masyarakat. Semoga dengan diskusi ini akan ada hal yang penting yang diambil,” kata Ricky.