“Aktor dan pelaku perusakan harus segera diamankan dan proses sesuai perundang-undangan,” tegas James Karinda, dikutip beritamanado, Rabu (3/6/2020).
Menurut James Karinda, tidak ada satu pun warga yang kebal hukum di negara ini.
Olehnya kata dia, apapun praktik pelanggaran harus diproses secara transparan agar publik ikut mengamati.
“Memang rumah sakit ini milik GMIM, namun kita harus menyerahkan proses hukum kepada yang berwenang,” pesan Karinda.
Karinda berharap kepolisian segera bertindak tegas dalam masalah ini dan semua yang ikut merusak segera ditangkap.
Pelaku kata Karinda, harus bertanggung jawab dengan perbuatannya, agar persoalan tidak meluas.
Karinda menambahkan, langkah aparat juga akan menjadi penilaian masyarakat dalam merespon kasus kriminal yang jelas-jelas sudah terang-benderang.
“Apalagi sampai sekarang ada pihak yang resah,” tandasnya.
Namun demikian, dirinya pun meminta meminta para anggota Panji Yosua PKB GMIM agar tetap tenang.
“Sebagai panglima Panji Yosua, mengharapkan kawan-kawan Panji Yosua PKB GMIM tetap tenang karena ini bukan masalah SARA,” pungkasnya.