ESENSINEWS.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk batal menerbangkan jemaah haji Indonesia tahun ini. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal tersebut akan berdampak cukup signifikan terhadap penerimaan tahunan perseroan.
“(Penerbangan haji berkontribusi) 10 persen (terhadap) pendapatan tahun lalu,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Dengan ditiadakannya keberangkatan haji dan menurunnya permintaan akibat pandemi Covid-19, Irfan menyebutkan sumber pendapatan tahunan tergerus hingga 90 persen.
“Pendapatan tinggal 10 persen,” kata dia.
Oleh karenanya, untuk mengatasi hal tersebut Garuda akan fokus kepada penerbangan kargo dan charter.
Garuda berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga pendapatan perusahaan bisa kembali melonjak.
“Kami juga berharap recovery bisa cepat berlangsung,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.
“Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” kata Menag.
“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini,” lanjutnya.