Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh warga bahwa Jakarta akan memperpanjang status #PSBBJakarta selama 14 hari mulai 22 Mei – 4 Juni.https://youtu.be/D28KIO0r6B8
ESENSINEWS.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kebijakan PSBB berdampak positif bagi penurunan kasus virus corona di ibu kota pada saat ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan buah dari kepatuhan masyarakat terhadap himbauan pemerintah untuk selalu berada di dalam rumah.
Berdasarkan survei Pemprov DKI dan beberapa akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, pembatasan yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Bodetabek menunjukkan bahwa hampir 60 persen warga tidak bepergian.
“Kendaraan pribadi pun tinggal 45 persen, Mass Rapid Transit (MRT) penumpangnya tinggal lima persen, bahkan kalau bis penumpangnya tinggal 10-12 persen. Artinya ada penurunan yang sangat signifikan,” ungkap Anies dalam telekonferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, dikutip VOA, Senin (25/5/2020).
Meski sudah turun, kata Anies potensi kasus masih berpotensi akan meningkat apalagi memasuki situasi arus balik Idul Fitri.
Perpanjangan PSBB di DKI Jakarta sampai 4 Juni nanti menurutnya merupakan “tahap penentu” masa transisi menuju kehidupan normal yang baru atau biasa disebut “new normal”.