ESENSINEWS.com, MANADO— Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengeluarkan tiga syarat penting bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kota Manado.
Hal ini di sampaikan Walikota, GS Vicky Lumentut dalam rapat melalui video conference (Vicon) bersama dengan Forkopimda Kota Manado, sehubungan dengan percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19 di ibukota Provinsi Sulawesi Utara ini, Selasa (26/5/2020).
Ditegaskan Wali kota, dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa hal terkait pengawasan orang masuk keluar Manado, yakni:
“Hasil rapat via Vicon bersama Forkopimda, disepakati tiga point diatas, diantaranya, pengukuran suhu tubuh, apabila ada yang suhunya diatas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke Rumah Sakit terdekat. Wajib pakai masker apabila masuk Manado, dan untuk batasan jumlah penumpang kendaraan 50 % dari kapasitas kendaraan yang tersedia,” ujar Wali Kota Vicky Lumentut.
Selanjutnya Wali Kota dua periode ini mengatakan, untuk efektifnya pemberlakuan pemeriksaan orang masuk keluar Manado ini, mulai berlaku pada Jumat 29 Mei.
“Maka dua hari ini yaitu 27-28 Mei 2020, akan dilakukan sosialisasi sambil menyiapkan pos kontrol kesehatan di pintu masuk kota Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Selain itu, tak lupa Wali kota yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Manado mengingatkan agar masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, pola hidup sehat dan bersih, tetap pakai masker, hindari kerumunan orang, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, olahraga secukupnya.
Hadir mengikuti rapat tersebut, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, Asisten I Setda Kota Manado, Heri Saptono, Kadis Kesehatan Kota Manado, dr. Ivan Marthin, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, Kasat Pol-PP Kota Manado, Johanis Waworuntu, Kakan Kesbang Kota Manado, Hanny Solang, Kabag Hukum Kota Manado, Yanti Putri, Kabag Pem-Humas Kota Manado, Sonny M. Takumansang serta para Camat di Kota Manado.