ESENSINEWS.com – Mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Bupati Mitra James Sumendap telah menginstruksikan, untuk membatasi akses keluar masuk yang ada di Desa dan Kelurahan se-Mitra.
“Semua jalan desa yang ada, hanya punya satu akses masuk dan keluar. Seandainya ada desa yang saling berdekatan nanti akan saling koordinasi untuk akses keluar masuk,” terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena penyebaran COVID-19 semakin meningkat. “Tidak boleh dibuka beberapa akses. Tujuannya agar aktivitas warga yang keluar masuk lebih terkontrol,” sebutnya.
Bupati pun meminta maaf kepada seluruh warga yang nantinya akan terganggu aktivitas perjalanannya. “Lebih baik terganggu dalam perjalanan, daripada mulus perjalanannya namun terjangkit Covid-19,” tutup Sumendap.