ESENSINEWS.com, LANGOWAN – Kepala Kantor Pos di Langowan, Minahasa Sulawesi Utara, Jimmy Sutrisno (49), ditemukan tak bernyawa dalam sumur.
Jimmy merupakan warga Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, mayat korban pertama kali ditemukan istrinya, Nova Moudi Polii
“Nova menemukan suaminya di dalam sumur di lokasi Kantor Pos Langowan, Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, kemarin sore sekitar pukul 16.30 WITA,” kata Ferdy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/5/2020).
Menurut keterangan istrinya, sebelum kejadian, pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 20.00 Wita, korban sempat menghubungi sang istri melalui telepon dan menyampaikan bahwa dia tidak akan pulang ke rumah.
Korban berkata akan kembali pada Minggu (17/5/2020) pagi.
Tetapi, sampai hari Minggu pagi, korban belum juga pulang sehingga Nova menyuruh anaknya David Sutrisno, menghubungi lewat ponsel sekitar pukul 10.00 Wita. Namun ponsel korban sudah tidak aktif lagi.
Kemudian, pada Senin (18/5/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, Nova bersama anak-anaknya datang ke Kantor Pos Langowan bermaksud mengunjungi korban dan membawa makanan.
Saat sampai di kantor, istrinya menanyakan kepada pegawai keberadaan korban. Namun mereka juga tidak mengetahui keberadaan korban.
Kemudian, Nova mencari di seputaran kantor pos dan melihat sandal suaminya terletak di samping sumur.
Karena merasa curiga, isterinya mencari orang untuk membersihkan sumur yang kedalamannya sekitar 15 meter.
Tak lama kemudian, dua pria, yakni Persi Wungkana dan Novli Tanauma datang menguras air di sumur. Dan ketika air hampir habis, mereka melihat ada sesosok kepala manusia dan diketahui Jimmy Sutrisno.
Mayat korban telah dievakuasi tim Basarnas Minahasa dan dibantu personil Polsek Langowan, kemudian dibawa ke RS Budi Setia Langowan untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Anggota Polsek Langowan telah mencari dan mengumpulkan bahan keterangan untuk proses penyelidikan. Dari hasil olah TKP tidak ada tanda-tanda perusakan ataupun pembongkaran, baik di dalam kantor dan di luar kantor,” terang Ferdy.