ESENSINEWS.com, SURABAYA – 34 pegawai pabrik rokok Sampoerna Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 diputuskan untuk dirawat di rumah sakit.
Keputusan tersebut karena pegawai sebagian besar dari luar kota dan tinggal di indekos sekitar pabrik rokok.
Ke-34 pegawai itu dirawat setelah pihak Pemprov Jawa Timur berkoordinasi dengan pihak manajemen Sampoerna.
“34 pegawai yang positif diputuskan dirawat di 2 rumah sakit. Kami sempat kesulitan mencari rumah sakit, karena semua pegawai perempuan,” kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/5/2020) malam.
Menurut Joni, usai dinyatakan positif, hotel yang semula ditempati para pegawai tersebut untuk ruang karantina dan observasi, menolak ditempati pegawai yang positif corona.
“Kami negosiasi hingga dini hari dan akhirnya diputuskan untuk dirawat di 2 rumah sakit,” terang dia.
Hasil swab yang menerangkan 34 pegawai pabrik rokok Sampoerna Surabaya positif Covid-19 dikeluarkan RSU dr Soetomo Surabaya Jumat (1/5/2020) kemarin.
Ke-34 pegawai tersebut dari 46 yang mengikuti tes swab gelombang pertama Kamis (30/4/2020) sebelumnya.
Klaster Pabrik Sampoerna Surabaya terdeteksi setelah ada 2 pegawainya yang meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.
Dari situ, lantas dilakukan rapid test terhadap 500 pegawai, diperoleh 100 pegawai yang reaktif.
Tujuh di antaranya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) karena memiliki gejala klinis dan dirawat di rumah sakit rujukan.
Sebanyak 100 orang pegawai langsung diisolasi dan menjalani tas swab dalam 2 gelombang.
Sementara hasil swab gelombang kedua belum keluar hingga Sabtu malam.