ESENSINEWS.com, MAKASSAR – Pemerintah terus mengambil langkah antisipatif terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal serupa dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
Untuk tahap sosialisasi dimulai tanggal 17 – 20 April 2020. Tahap uji coba
(Tanggal 21 s/ d 23 April) dan Tahap pelaksanaan (24 April s/d 7 Mei 2020.
Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo menjelaskan untuk tahap sosialisasi dimulai tanggal 17 – 20 April 2020. Tahap uji coba (Tanggal 21 s/d 23 April) dan Tahap Pelaksanaan (24 April s/d 7 Mei 2020).
Selanjutnya kata dia, otoritas waktu pemberlakuan ada pada Pemerintah Daerah setempat.
Menurut Ibrahim, PSSB ini terdapat 6 pos perbatasan 15 pos pam wilayah kecamatan dan polri menyiapkan 12 dapur lapangan.
Demikian pula tuturnya, ada 6 titik masuk Kota Makassar yang akan diperiksa ketat selama PSBB diantaranya, 1). Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri – Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar – Gowa)
2). Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar – Gowa) 3. Jalan Aroepala Hertasning – Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa) 4. Jalan Tamangapa Raya – Gowa (Batas Kota Makassar – Gowa) 5.Tamalanrea Raya – Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar – Maros) 6.Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar – Maros).
Sementara itu ucapnya, posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya.