ESENSINEWS.com, BITUNG – Jemmy Ringkuangan mengingatkan Pemkot Bitung agar bergerak cepat dan lebih tanggap dalam menghadapi wabah virus corona atau covid-19.
Terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta sarana pendukung tenaga kesehatan berupa Alat Perlindungan Diri (APD) dalam menghadapi wabah covid-19.
“Saat ini APD dan bantuan sosial ke warga terdampak yang perlu diutamakan serta sifatnya urgent. Dua hal itu wajib dilakukan pemerintah daerah,” kata Jemmy, Minggu (19/04/2020).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulut ini menyatakan, pemerintah pusat lewat sejumlah kementerian telah memberikan keleluasaan kepada tiap pemerintah daerah untuk merealokasi atau menggeser anggaran terkait penanganan pencegahan covid-19.
Untuk itu dirinya berharap, pemerintah daerah betul-betul fokus membantu masyarakat yang terdampak serta tenaga kesehatan karena anggarannya sudah tersedia sesuai dengan aturan pemerintah pusat dalam menghadapi covid-19.
“Malah sesuai hasil teleconference dengan ketua KPK dan Mendagri menyatakan, hukum tertinggi ditengah wabah covid-19 adalah kemanusian,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan, dalam pengadaan bantuan dan APK ditengah wabah covid-19, wajib hukumnya melibatkan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Walaupun pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan mengggunakan anggaran, namun dalam setiap pengadaan wajib melibatkan APIP dan BPK serta mempedomani semua ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disinggung soal bantuan sosial yang belum merata serta APD bagi tenaga kesehatan masih terbatas di Kota Bitung, mantan Ketua KNPI Minahasa ini menyatakan hal itu tidak perlu terjadi jika Pemkot benar-benar tanggap.
“Harusnya itu tidak perlu terjadi jika memang Pemkot tanggap dan betul-betul serius melakukan pencegahan wabah covid-19 karena semua aturan terkait penggunaan anggaran sudah sangat jelas dan tinggal tiap kepala daerah merealisasikannya,” katanya.