Kapolri Terbitkan Tiga Surat Telegram dalam Penanganan Virus Corona

ESENSINEWS.com - Senin/06/04/2020
Kapolri Terbitkan Tiga Surat Telegram dalam Penanganan Virus Corona
 - ()

ESENEINEWS.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan tiga surat telegram perihal tindakan kepolisian dalama penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya ketiga surat itu. Telegram pertama, terkait dengan perkara kejahatan siber.

Surat itu berseriST/1098/IV/HUK.7.1/2020. Kemungkinan masalah yang akan timbul yakni: Penghinaan kepada penguasa, presiden dan pejabat pemerintah. Masalah lainnya seputar penyebaran berita bohong dan ketahanan data akses internet.

“Laksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi serta opini di ruang siber,” bunyi surat yang ditandatangani Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit, atas nama Kapolri Jenderal Idham Aziz itu, Minggu (4/4/2020).

Surat selanjutnya, Nomor ST/1099/IV/HUK.7.1/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Isinya tentang potensi pelanggaran jika pembatasan diberlakukan, seperti kejahatan yang terjadi pada arus mudik, kerusuhan atau penjarahan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan.

Lalu potensi menolak atau melawan petugas dalam pembubaran kerumunan, menghambat kemudahan akses penanggulangan bencana dan tidak mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan.

Surat Telegram lainnya, Nomor: ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 berisi tentang tugas dan fungsi Reserse Kriminal dalam ketersediaan bahan pokok dan distribusi. Potensi masalah yang akan muncul seperti memainkan harga, menimbun kebutuhan pokok, menghalangi dan menghambat jalur distribusi logistik.

Surat ini dikeluarkan usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dalam menanggulangi Covid-19.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Fransiscus A. Silangen Pimpin Rapat Paripurna Pertanggung-jawaban APBD Sulut 2021

Fransiscus A. Silangen Pimpin Rapat Paripurna Pertanggung-jawaban APBD Sulut 2021

Jajak Pendapat : Hanya 20 Persen Responden Percaya Joe Biden akan Berhasil Pimpin AS

Jajak Pendapat : Hanya 20 Persen Responden Percaya Joe Biden akan Berhasil Pimpin AS

Jaksa Bongkar Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai Nonaktif

Jaksa Bongkar Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai Nonaktif

Tim Ju Jitsu Indonesia Raih 6 Emas pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

Tim Ju Jitsu Indonesia Raih 6 Emas pada Kejuaraan Dunia di Tokyo

Istana Panik : Gerakan #GantiPresiden2019 – Makar

Istana Panik : Gerakan #GantiPresiden2019 – Makar

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya