ESENSINEWS.com, JAKARTA – PresidenJoko Widodo kaget dan sempat tak percaya seorang guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) mendapat gaji sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Jokowi mendapat informasi gaji tersebut dari pengurus PGSI yang hadir dalam Silaturahmi PGSI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2020) lalu.
“Tadi saya dengar dari pak ketua bahwa masih ada yang gajinya Rp300,400 dan Rp500 ribu,” kata Jokowi.
“Di dalam hati saya tidak percaya, tetapi kalau yang ngomong pak ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada,” ujar Jokowi melanjutkan.
Jokowi mengucapkan terima kasih atas pengabdian para guru yang tergabung dalam PGSI itu karena telah mendidik generasi muda Indonesia tanpa pamrih. Menurutnya, peranan para guru sangat penting untuk membawa kemajuan bagi Indonesia.
“Hanya bangsa yang terdidik, bangsa yang cerdas, hanya bangsa yang berakhlaq, hanya bangsa yang kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan jadi bangsa yang maju, bangsa yang sejahtera, dan bangsa yang makmur,” kata dia.
Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah sertifikasi bagi guru swasta atau honorer. Untuk itu, pada kesempatan ini mantan Wali Kota Solo itu meminta salah seorang guru swasta untuk menjelaskan masalah yang mereka hadapi sehingga sulit melakukan sertifikasi.
Megayanti, salah seorang guru swasta asal Kabupaten Pemalang, mengatakan telah menjadi guru sejak 2009. Mega mengaku selama tujuh tahun hanya dibayar sebesar Rp50 ribu. Namum, dalam tiga tahun ini dirinya sudah diberi gaji Rp150 ribu.
“Tujuh tahun mengajar honor saya Rp50 ribu pak Presiden. Dan tiga tahun belakangan honor kami Rp150 ribu, alhamdulillah Pak Presiden,” ujarnya.
Mega menyatakan kesulitan mendapat sertifikasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Posisi P3K nantinya gaji mereka akan sama seperti guru PNS.
Menurut Mega, beberapa hal yang membuat dirinya sulit mendapat sertifikasi adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut antara lain, usia maksimal 35 tahun, biaya sertifikasi menggunakan uang pribadi, ujian yang dilakukan secara online, serta harus memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Yang paling penting bapak ibu sekalian pemerintah akan terus bekerja meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia,” kata Jokowi.
sumber : cnnindonesia