Pabrik itu berada di empat rumah di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Pabrik itu digerebek Deputi BNN Irjen Arman Depari pada Minggu (23/2/2020).
“Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung,” ucap Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia saat ditemui di lokasi pabrik, Senin (24/2/2020).
Jajang mengaku tak tahu soal sosok pemilik empat rumah itu. Sebab berdasarkan keterangan warga sekaligus RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.Rumah tersebut berada di pojok. Letaknya tersembunyi, bahkan di depan rumah merupakan perkebunan. Saat malam hari, kondisi di lokasi gelap gulita.