Lakukan Pelanggaran,1732 Kendaraan Bermotor Kena Tilang ETLE

ESENSINEWS.com - Sabtu/22/02/2020
Lakukan Pelanggaran,1732 Kendaraan Bermotor Kena Tilang ETLE
 - ()

“Kalau ETLE sepeda motor hanya dalam waktu 18 hari, kami per tanggal 3 Februari mulai penindakan, saat ini sudah 1.732 pelanggar per Jumat (21/2/2020),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Sabtu (22/2/2020).

Lanjut Sambodo, pelanggaran oleh pengendara sepeda motor yang terekam ETLE adalah mereka yang menerobos jalur busway.

Pelanggaran biasanya terjadi pada jam-jam sibuk, yakni pagi hari saat berangkat beraktivitas dan sore hingga malam saat pulang beraktivitas.

“Pelanggaran terbanyak adalah jalur busway, itu 750 pengemudi yang melanggar,” ucap Sambodo.

Lebih spesifik lagi Sambodo menyebutkan bahwa jalur busway yang kerap dilanggar para pemotor adalah koridor 6 yang menghubungkan Ragunan-Dukuh Atas.

“Jalur busway, khususnya di jalan sepanjang Mampang. Itu banyak sekali (pelanggaran),” kata Sambodo.

Perlu diketahui, tilang elektornik motor telah doberlakukan mulai 1 Februari 2020 lalu. Sedangkan untuk implementasi penuh atau penegakkan hukumnya diterapkan pada 3 Februari 2020.

Saat ini ada 12 kamera ETLE yang dipasang untuk sistem tilang elektronik motor. Kamera tersebut terpasang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin serta jalur Transjakarta koridor 6.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi incaran terdiri dari pengguna motor yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melanggar marka jalan.

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Afganistan Jatuh ke Tangan Taliban, Pakar : Joe Biden Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah AS

Afganistan Jatuh ke Tangan Taliban, Pakar : Joe Biden Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah AS

Kubu Prabowo Hormati Putusan Bawaslu Terkait Laporan Luhut Pandjaitan dan Sri Mulyani

Kubu Prabowo Hormati Putusan Bawaslu Terkait Laporan Luhut Pandjaitan dan Sri Mulyani

Moeldoko Beri Motivasi Peternak Hadapi Era Disrupsi di Batu

Moeldoko Beri Motivasi Peternak Hadapi Era Disrupsi di Batu

Ibu Negara Saksikan Pelantikan Ketua Dekranasda Maluku Utara

Ibu Negara Saksikan Pelantikan Ketua Dekranasda Maluku Utara

Tersangka Akui Diperintah Kivlan Zen Tembak 4 Tokoh Nasional

Tersangka Akui Diperintah Kivlan Zen Tembak 4 Tokoh Nasional

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya