ESENSINEWS.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan pembenahan untuk perusahaan BUMN yang ‘sekarat’. Dia menyebut membutuhkan waktu 3 bulan untuk memetakan masalah tersebut.
Sejalan dengan itu, pihaknya juga melakukan pemetaan untuk menilai BUMN sekarat tersebut. Erick bilang, untuk pemetaan setidaknya butuh waktu setidaknya 3 bulan.
“3 bulan cukup, sejak peraturan keluar. Dalam bentuk apa kita tunggu nanti Perpres atau Permenkeu, urusan bos-bos di atas. Kita kan pengelola aset bukan pemilik aset,” katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, seperti dikutip Detik.com, Jumat (21/2/2020).
Erick belum berkenan menyebut BUMN yang sekarat tersebut. Erick bilang, yang paham mengenai kondisi BUMN ialah direksi dan komisaris. Termasuk, kondisi anak usaha.
Dia menambahkan, saat ini yang sebenarnya siap untuk ditutup ialah 5 anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. Anak usaha yang ditutup termasuk PT Garuda Tauberes Indonesia yang sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu.
“Saya tak bisa bicara detil sebelum pantas diberikan statement. Tapi proses likuidasi itu direksi komisaris yang bisa lihat duluan mana tak efisien,” katanya.
“Hari ini yang sudah siap Garuda, ada 5 anak dianggap perusahaan tidak menjadi bagian yang dibutuhkan, salah satunya Garuda Tauberes,” tambahnya.
Erick mulanya bilang tak perlu payung hukum untuk menutup anak usaha. Namun, ia bilang, payung hukum diperlukan supaya jelas.
“Sebetulnya nggak perlu. Tapi lebih baik payung hukum jelas. Walaupun gimana masing-masing proses itu ada berbeda ada terutup dan perusahaan Tbk. Sama seperti tutup perusahaan gimana prosesnya beda. Lebih menjadi sebuah policy bukan nembak titik per titik,” ungkapnya.