ESENSINEWS.com, JAKARTA – Kamis (13/01/2020), rombongan tokoh Aceh yang dipimpin Wali Nanggroe Aceh Tengku Mahmud Malik Al-Haytar menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pertemuan untuk membahas implementasi MoU Helsinki ang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang belum tuntas dilaksanakan.
Menyikapi hal tersebut, Yanes Y Frans yang telah mendukung sepenuhnya niat Presiden Jokowi untuk menuntaskan masalah implementasi MoU Helsinki tersebut.
“Kalau saya sudah resmi berkantor di Bina Graha sebagai Wakil Kepala KSP dalam beberapa hari ke depan, saya akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki,” kata Yanes Y Frans, dikutip dari Tribunews.com, Jum’at (14/02/2020).
Menurut Yanes, implementasi butir-butir kesepakatan perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki adalah kunci stabilitas politik dan keamanan di Bumi Serambi Mekkah secara komprehensif.
Yanes menduga keterlambatan implementasi butir-butir MoU Helsinki bukan karena Presiden Jokowi sengaja melakukannya tapi karena kesalahan pemahaman orang-orang terdekat Presiden Jokowi dalam memberikan masukan.
“Saya dengan didukung dengan Tim Kerja yang solid telah menyiapkan roadmap penyelesaian masalah implementasi butir-butir MoU Helsinki secara menyeluruh dengan tetap mengacu pada kepentingan kedaulatan NKRI. Sehingga kehadiran saya di KSP secara tepat merealisasikan niat baik Presiden Jokowi kepada rakyat Aceh,” pungkas Yanes.
Yanes mengatakan bahwa seharusnya masalah implementasi MoU Helsinki ini tidak seharusnya berlarut-larut. Yanes menegaskan bahwa kehadiran dirinya di lingkungan istana akan memastikan bahwa semua instruksi Presiden termasuk masalah Aceh dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui bahwa Yanes Y Frans yang dijuluki oleh para pendukung sebagai “Singa Tua” pantang menyerah merupakan pendukung Jokowi yang gigih sejak tahun 2012 sampai Pilpres 2019 telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Wakil Kepala KSP.
Namun diketahui karena beberapa keterlambatan proses administrasi di Sekretariat Negara maka proses pengangkatan Yanes sebagai Wakil Kepala KSP sampai saat ini belum dituntaskan.
Tapi menurut Yanes dirinya sudah mendapat kepastian dari Sekretariat Negara bahwa proses tersebut segera tuntas diselesaikan.
Menyikapi masalah tersebut tersebut Yanes tetap berbesar hati dan meyakini bahwa hal tersebut hanya karena beban kerja administrasi kepresidenan yang sangat tinggi.
“Saya tetap berprasangka baik baik semua pembantu presiden khususnya di administrasi kesekretariatan negara akan memproses instruksi Presiden Jokowi dalam waktu yang secepatnya. Karena saya berkeinginan untuk segera berkantor di KSP membantu Kepala KSP Jenderal Moeldoko dalam merealisasikan arahan dan petunjuk teknis dari Presiden Jokowi,” ujar Yanes.