“Ini masalah intoleransi, saya kira sudah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat seusai kepercayaannya. Jelas konstitusi kita berikan payung kepada seluruh rakyat,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta dikutip Merdeka.com, Rabu (12/2/2020).
Kepala negara pun sudah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu.
“Sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. jangan sampai intoleransi itu ada,” tegas Jokowi.
Dia menambahkan, bahwa mestinya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah tersebut. Tapi, Jokowi melihat tidak ada langkah yang diambil untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Saya perintahkan Menkopolhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja di Karimun Tanjung Balai, atau masjid yang ada di Minahasa Utara. Harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain,” tutupnya.
Untuk diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, terpaksa dihentikan karena penerbitan izin mendirikan bangunannya digugat oleh sekelompok warga. Nasib kelanjutan pembangunannya baru bisa diputuskan setelah ada putusan pengadilan. Warga juga sempat menghendaki gereja tersebut direlokasi dan dijadikan cagar budaya.