Sah! Pemerintah Tak akan Pulangkan WNI Eks Kombatan ISIS

ESENSINEWS.com - Selasa/11/02/2020
Sah! Pemerintah Tak akan Pulangkan WNI Eks Kombatan ISIS
 - ()

ESENSINEWS.om, Bogor – Demi keamanan negara dan tekanan publik, maka pemerintah sudah memutuskan tak akan memulangkan WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas atau foreign terorist fighters.

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat terbatas terkait teroris lintas batas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Selanjutnya dikatakannya, sebanyak 689 WNI pun teridentifikasi bergabung sebagai teroris lintas batas di berbagai negara di Timur Tengah, seperti Suriah dan Turki.

“Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia,” jelas dia.

Mantan Ketua MK ini pun khawatir WNI eks ISIS tersebut justru akan membawa virus baru di Indonesia jika dipulangkan. Sehingga pemerintah memutuskan tak akan memulangkan para WNI mantan teroris tersebut.

“Bahkan tidak akan memulangkan foreign terorist fighters ke Indonesia. Meski begitu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS,” katanya.

Sejauh ini, pemerintah masih akan mengkaji untuk memulangkan anak-anak di bawah usia 10 tahun.  “Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu,” tambah dia.

Sementara itu, kata Mahfud, berdasarkan data dari CIA, terdapat 228 dari 689 WNI yang memiliki identitas.  “Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA. Kita juga punya data-data sendiri,” ujar Mahfud.

Keputusan untuk tak memulangkan WNI eks ISIS tersebut tutur Mahfud, dilakukan untuk menjamin rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Kan tidak aman kalau ada teroris logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu akan mencari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu,” bebernya.


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

Wakil Dubes India Ferdy Nico Yohannes Piay Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19

Wakil Dubes India Ferdy Nico Yohannes Piay Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19

Sekjen PBNU : Paham Khilafah tak Bisa Diterapkan di Indonesia

Sekjen PBNU : Paham Khilafah tak Bisa Diterapkan di Indonesia

Paguyuban Pedagang di Kinanti Building Bikin Petisi Bantuan dan Perlindungan

Paguyuban Pedagang di Kinanti Building Bikin Petisi Bantuan dan Perlindungan

Peduli Pencegahan Covid -19, Bhayangkari Kalteng Bagikan Masker Untuk Masyarakat 

Peduli Pencegahan Covid -19, Bhayangkari Kalteng Bagikan Masker Untuk Masyarakat 

LKHD: Putusan MA Sesuai Dengan Prinsip Hukum dan Demokrasi

LKHD: Putusan MA Sesuai Dengan Prinsip Hukum dan Demokrasi

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya