Anies Terancam Dipolisikan Usai Gunduli Monas

ESENSINEWS.com - Kamis/30/01/2020
Anies Terancam Dipolisikan Usai Gunduli Monas
 - ()

ESENSINEWS.com, Jakarta – Proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) telah diminta dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam dipolisikan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek ini belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke proyek revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke proyek revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri).

Padahal, kata Prasetio, untuk merevitalisasi Monas, persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pasal 5 ayat (1) dalam Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.

Prasetio mengatakan aturan ini harus ditaati oleh Anies. Jika kembali dilanggar, ia akan laporkan Anies ke penegak hukum.

“Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK,” ucapnya, Selasa (27/1/2020).

Prasetio menyayangkan sebelum proyek berjalan, Anies tidak meminta izin dulu dari Kemensetneg. Seharusnya Mantan Mendikbud ini meminta anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kemensetneg.

“Eksekutif khususnya Pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi Pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi,” jelasnya.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) menuai berbagai polemik di tengah masyarakat. Kekinian, proyek ini akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.

DPRD DKI kemudian menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).

 

 

Sumber : Suara.com

 


Warning: Undefined variable $post in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/esensinews.com/public_html/wp-content/themes/kompasX/functions.php on line 101

Tinggalkan Komentar

Kolom

Mungkin Anda melewatkan ini

KPK Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau 2014

KPK Periksa Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan di Riau 2014

Wiranto Ingatkan Pembakaran Bendera jangan Dikaitkan dengan Politik

Wiranto Ingatkan Pembakaran Bendera jangan Dikaitkan dengan Politik

18 Negara Bagian di AS Perketat Akses Pemilih.

18 Negara Bagian di AS Perketat Akses Pemilih.

Rizal Ramli Membela Mahasiswa, Rektor Jadikan UI Kampus Kolonial

Rizal Ramli Membela Mahasiswa, Rektor Jadikan UI Kampus Kolonial

Miliarder Arab Dukung Kebijakan Putra Mahkota setelah Keluar Penjara

Miliarder Arab Dukung Kebijakan Putra Mahkota setelah Keluar Penjara

Tag

Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya