ESENSINEWS.com, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai batalnya KPK melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan yang biasa dikenal Partai Banteng Moncong Putih ini terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai bukti berakhirnya kejayaan KPK.
Ia menyebut kejayaan KPK yang sempat disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya sebagai kenangan saja.
“Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpal) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu,” kata saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1) malam, seperti dikutip, Kamis (16/1/2020).
Sambungnya, ia pun membandingkan kondisi KPK saat ini dengann era kepemimpinannya. Menurut dia, kala itu, Ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik dalam kaitan kasus korupsi dan hal itu merupakan hal yang biasa.
“Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa,” ujar dia.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).
Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.
Sumber : Bataranews.com